Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda merayakan ulang tahunnya yang ke-42 bersama peserta salah satunya dengan membagikan 50 souvenir di Kantor Cabang Semarang Pemuda, Kamis.

"Ada beragam souvenir yang dibagikan kepada para peserta. Kami ingin berbagi kebahagiaan di hari ulang tahun," kata Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Dolik Yulianto.

Pembagian souvenir tersebut, lanjut Dolik dibagikan kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan seputar program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK ajak perangkat desa di Demak daftarkan jaminan sosial ketenagakerjaan

Sebelum pertanyaan, Dolik mengawalinya dengan pemberian penjelasan mengenai 4 program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (Jkm), dan Jaminan Pensiun beserta manfaatnya.

Selain menjelaskan mengenai program dan manfaatnya, Dolik dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan sejarah BPJS Ketenagakerjaan sampai penjelasan mengenai call name BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi BPJAMSOSTEK serta vokasi.

Kemeriahan HUT ke-42 BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Semarang Pemuda juga terlihat dari hiasan atau dekorasi yang seluruhnya berasal dari balon, dimulai dari pintu masuk kantor hingga latar belakang tempat pelayanan peserta.

Demokrasi balon tersebut bernuansa hijau, kuning, dan biru yang menjadi simbol dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelum kegiatan pembagian souvenir, juga dilakukan upacara yang diikuti seluruh pegawai BPJS Ketenagakerjaan, dilanjutkan potong tumpeng, serta pemberian jajan pasar kepada peserta yang hadir dalam kesempatan tersebut.

"Saya dalam kesempatan ini juga kembali menginformasikan bahwa BPJS Ketenagakerjaa memiliki program vokasi atau pelatihan kerja," kata Dolik.

Program vokasi tersebut diperuntukkan bagi mereka yang telah kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka akan dilatih dan nantinya disalurkan ke perusahaan atau industri sesuai ketrampilan yang dikuasai.

"Pelatihan vokasi ditujukan untuk mereka yang telah tidak bekerja lagi dan syaratnya minimal sebelumnya pernah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta usianya maksimal 40 tahun. Lebih lanjut bisa datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda," demikian Dolik Yulianto.

Baca juga: BPJAMSOSTEK kembali serahkan mobil Paritrana ke Pemprov Jateng

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024