Wonosoibo (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, diminta lebih optimal dalam pengawasan peredaran obat, kosmetik, dan makanan ilegal.

"Peredaran obat dan makanan ilegal makin marak seiring dengan perkembangan perdagangan dunia dengan kemudahan akses informasi dan pemasaran," kata Asisten Pembangunan Sekda Wonosobo Sumaedi, Senin.

Sekda menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Evaluasi Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Kabupaten Wonosobo Tahun 2019 di Ruang Kertonegoro Setda Wonosobo.

Baca juga: Kosmetik ilegal berbahaya jika tidak dinotifikasi BPOM

Menurut Sumaedi, minimnya pengetahuan masyarakat akan adanya peredaran obat dan makanan ilegal, termasuk bahayanya, menjadikan makin suburnya peredaran obat dan makanan ilegal di seluruh Indonesia, bahkan dunia saat ini.

Sumaedi memandang perlu hal ini menjadi perhatian khusus dan serius dari pemerintah pusat.

Melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, menyuarakan untuk bersama memerangi dan menanggulangi peredaran obat dan makanan ilegal yang sangat membahayakan kesehatan, bahkan dapat menimbulkan kematian bagi yang mengonsumsinya.

Tingginya penyalahgunaan dan penggunaan obat secara bebas yang tidak sesuai dengan aturan, misalnya obat tradisional mengandung bahan kimia, kosmetika dan pangan mengandung bahan dilarang atau berbahaya, menimbulkan berbagai macam penyakit, baik yang langsung dirasakan maupun dalam jangka panjang.

Menurut dia, kerugian ekonomi yang juga turut dirasakan oleh para produsen asli dari peredaran obat dan makanan ilegal ini turut mengusik para pelaku dunia usaha untuk bersama memberantas peredarannya.

Ia berharap permasalahan peredaran obat, kosmetik, dan makanan ilegal bisa ditekan yang ujungnya mampu menciptakan kesehatan masyarakat setempat sekaligus ikut menyukseskan pembangunan kesehatan nasional.

Sumaedi meminta satgas untuk lebih mengoptimalkan koordinasi, kepedulian, dan kewaspadaan terhadap penggunaan obat, kosmteik, dan makanan ilegal serta mengajak peran aktif masyarakat.

Jika ditemukan obat, kosmeti,k atau pangan ilegal, lanjut dia, masyarakat bisa melaporkan langsung ke satgas atau OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo yang juga selaku Ketua II Satgas Junaedi menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan obat, khususnya obat tradisional dan kosmetika, masalah yang kerap dijumpai satgas adalah sanitasi yang tidak higienis, obat tradisional tanpa izin edar, obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) serta periklanan obat dan kosmetika yang belum sesuai etika dan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebutkan jenis bahan kimia obat yang ditemukan dalam obat tradisional dari hasil pengawasan adalah sibutramie sitrat, tadalafil yang digunakan untuk campuran obat kuat, fenil butazon untuk antinyeri, paracetamol  dan allopurinol. Bahan kimia obat yang ditemukan di kosmetik adalah resorsinol, hidrokuinon, dan mercuri yang biasa untuk pemutih kulit.

Dalam pemantauan keamanan pangan, bahan kimia yang kerap ditemukan dalam peredaran makanan di Wonosobo adalah boraks, formalin, rhodamin, dan methanyl yellow.

Baca juga: BBPOM: Sanksi Hukum Penjual Makanan Ilegal Tak "Ngefek"
Baca juga: Waspadalah, Obat dan Makanan Ilegal Dijual "Online"
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024