Banyumas (ANTARA) - Warga Desa Sokawera akan segera mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, agar Situs Tabet Mudalsari yang berada di desa mereka dijadikan sebagai cagar budaya.
"Kami memang tidak tahu secara pasti sejarahnya namun kami menduga Situs Tabet Mudalsari yang berada di Grumbul Banyumudal ini merupakan benda cagar budaya," kata Kepala Dusun I Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Sulistya di Desa Sokawera, Minggu.
Ia mengharapkan jika sudah dijadikan sebagai benda cagar budaya, keberadaan Situs Tabet Mudalsari akan lebih lestari dan dilindungi oleh undang-undang.
Kendati belum ditetapkan sebagai benda cagar budaya, kata dia, masyarakat Desa Sokawera tetap berusaha menjaga kelestarian Situs Tabet Mudalsari agar tidak rusak atau hilang.
"Pemerintah Desa Sokawera memang berencana memasang pagar keliling di sekitar lokasi situs. Bahkan nantinya kalau memang situs ini merupakan benda cagar budaya, pemerintah tentunya akan memasang papan peringatan agar keberadaan Situs Tabet Mudalsari tetap terjaga," katanya.
Salah seorang warga Desa Sokawera RT 07 RW 02, Ali Sangid mengatakan jika batuan di puncak situs tersebut sempat hilang pada tahun 1990-an.
"Dulu sempat hilang, diambil oleh warga desa lain, namun akhirnya dapat kembali lagi," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan kepercayaan masyarakat Desa Sokawera, keberadaan Situs Tabet Mudalsari erat kaitannya dengan Nyi Rantamsari serta Kiai Sarakerti dan istrinya, Nyai Saragati.
Batuan yang diduga sebagai punden berundak itu diyakini sebagai petilasan penguasa pantai utara Tegal, yakni Nyi Rantamsari, yang sempat singgah di daerah Sokawera di sisi selatan Gunung Slamet. Dalam hal ini, Gunung Slamet berada di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, dan Brebes.
Sementara sosok Kiai Sarakerti dan Nyai Saragati yang merupakan musafir itu berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat, erat kaitannya dengan sumber air yang berada di bawah Situs Tabet Mudalsari.
Konon saat itu, Kiai Sarakerti dan Nyai Saragati hendak bersuci namun di daerah yang kini dikenal sebagai Grumbul Banyumudal tidak ada air sehingga mereka pun berdoa kepada Yang Maha Kuasa hingga akhirnya dikaruniai sumber air yang tidak pernah kering hingga sekarang.
"Oleh karena itu, kami setiap tahun pada hari Rebo Wekasan atau Rabu terakhir bulan Safar menggelar tasyakuran di Situs Tabet Mudalsari. Tasyakuran ini sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas limpahan karunia-Nya berupa sumber air yang selalu melimpah airnya meskipun saat kemarau panjang," kata Ali menambahkan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Seksi Sejarah Purbakala dan Permuseuman Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Carlan mengatakan situs batuan di Kecamatan Cilongok yang telah masuk dalam daftar benda cagar budaya adalah Situs Watu Lumpang di Desa Sambirata.
"Kalau yang Mudalsari belum (menjadi benda cagar budaya). Kita punya Tim Ahli Benda Cagar Budaya (TACB) yang akan mengkaji apakah situs tersebut bisa masuk benda cagar budaya ataukah tidak bisa," katanya.
Sementara dari hasil penelusuran ANTARA di laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id diketahui bahwa di sejumlah desa yang masuk wilayah Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, memiliki situs megalitikum, salah satunya berupa punden berundak yang ditemukan di Desa Sokawera, Sambirata, dan Karangtengah.
Dengan demikian, Situs Tabet Mudalsari diduga sebagai Punden Berundak Banyumudal seperti yang disebutkan di laman tersebut karena lokasinya berada di Grumbul Banyumudal, Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Banyumas.
"Kami memang tidak tahu secara pasti sejarahnya namun kami menduga Situs Tabet Mudalsari yang berada di Grumbul Banyumudal ini merupakan benda cagar budaya," kata Kepala Dusun I Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Sulistya di Desa Sokawera, Minggu.
Ia mengharapkan jika sudah dijadikan sebagai benda cagar budaya, keberadaan Situs Tabet Mudalsari akan lebih lestari dan dilindungi oleh undang-undang.
Kendati belum ditetapkan sebagai benda cagar budaya, kata dia, masyarakat Desa Sokawera tetap berusaha menjaga kelestarian Situs Tabet Mudalsari agar tidak rusak atau hilang.
"Pemerintah Desa Sokawera memang berencana memasang pagar keliling di sekitar lokasi situs. Bahkan nantinya kalau memang situs ini merupakan benda cagar budaya, pemerintah tentunya akan memasang papan peringatan agar keberadaan Situs Tabet Mudalsari tetap terjaga," katanya.
Salah seorang warga Desa Sokawera RT 07 RW 02, Ali Sangid mengatakan jika batuan di puncak situs tersebut sempat hilang pada tahun 1990-an.
"Dulu sempat hilang, diambil oleh warga desa lain, namun akhirnya dapat kembali lagi," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan kepercayaan masyarakat Desa Sokawera, keberadaan Situs Tabet Mudalsari erat kaitannya dengan Nyi Rantamsari serta Kiai Sarakerti dan istrinya, Nyai Saragati.
Batuan yang diduga sebagai punden berundak itu diyakini sebagai petilasan penguasa pantai utara Tegal, yakni Nyi Rantamsari, yang sempat singgah di daerah Sokawera di sisi selatan Gunung Slamet. Dalam hal ini, Gunung Slamet berada di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, dan Brebes.
Sementara sosok Kiai Sarakerti dan Nyai Saragati yang merupakan musafir itu berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat, erat kaitannya dengan sumber air yang berada di bawah Situs Tabet Mudalsari.
Konon saat itu, Kiai Sarakerti dan Nyai Saragati hendak bersuci namun di daerah yang kini dikenal sebagai Grumbul Banyumudal tidak ada air sehingga mereka pun berdoa kepada Yang Maha Kuasa hingga akhirnya dikaruniai sumber air yang tidak pernah kering hingga sekarang.
"Oleh karena itu, kami setiap tahun pada hari Rebo Wekasan atau Rabu terakhir bulan Safar menggelar tasyakuran di Situs Tabet Mudalsari. Tasyakuran ini sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas limpahan karunia-Nya berupa sumber air yang selalu melimpah airnya meskipun saat kemarau panjang," kata Ali menambahkan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Seksi Sejarah Purbakala dan Permuseuman Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Carlan mengatakan situs batuan di Kecamatan Cilongok yang telah masuk dalam daftar benda cagar budaya adalah Situs Watu Lumpang di Desa Sambirata.
"Kalau yang Mudalsari belum (menjadi benda cagar budaya). Kita punya Tim Ahli Benda Cagar Budaya (TACB) yang akan mengkaji apakah situs tersebut bisa masuk benda cagar budaya ataukah tidak bisa," katanya.
Sementara dari hasil penelusuran ANTARA di laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id diketahui bahwa di sejumlah desa yang masuk wilayah Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, memiliki situs megalitikum, salah satunya berupa punden berundak yang ditemukan di Desa Sokawera, Sambirata, dan Karangtengah.
Dengan demikian, Situs Tabet Mudalsari diduga sebagai Punden Berundak Banyumudal seperti yang disebutkan di laman tersebut karena lokasinya berada di Grumbul Banyumudal, Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Banyumas.