Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap melelang sewa kios sebanyak 62 unit yang berada di Pasar Induk Batang karena sudah selesai dibangun dan untuk berdagang.

Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Batang Subiyanto di Batang, Kamis, mengatakan bahwa rencananya pendaftaran peserta lelang sewa kios ini akan ditutup hingga 25 November 2019 sehingga bagi para pedagang yang berminat ikut lelang segera mendaftarkan diri.

"Lelang sewa kios ini sudah kami umumkan sejak 7 November 2019 dan ditutup 25 November 2019. Sebanyak 62 kios yang akan dilelangkan pada 28 November 2019 itu sebagian besar berada di lantai 2," katanya.

Baca juga: Pedagang pindah 50 kios ke bagian tengah Pasar Grosir Setono

Menurut dia, puluhan kios tersebut diperuntukkan para pedagang untuk berjualan sandang, sembako, dan buah-buahan.

Adapun, luas kios itu, kata dia, berukuran mulai dari 2 x 3 meter persegi hingga 3 x 4 meter persegi dengan harga sewa Rp5,2 juta per meter untuk jangka waktu 5 tahun.

"Setelah 5 tahun, sewa kios dapat diperpanjang lagi sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, untuk harga sewa belum ada kenaikan yaitu Rp5,2 juta," katanya.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin menyewa, mereka bisa melengkapi berkas administrasi seperti formulir, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang dilegalisir kepala desa atau lurah setempat, pas foto 4 × 6, dan bukti setor penerimaan jaminan uang lelang sebesar 75 persen dari harga pokok terendah dari kios yang akan disewa tersebut.

"Kami menerapkan harus pembayaran jaminan sebagai tanda calon penyewa memang serius dan ingin menyewa. Jika nanti tidak menang lelang maka akan segera dicairkan langsung oleh Bank Jateng sebagai penerima setoran jaminan lelang sewa," katanya.

Ia menambahkan bagi penyewa kios yang memenangkan lelang harga tertinggi, nantinya harus melunasi sisa harga sewa kios dengan batas waktu lima hari setelah ditetapkan.

Baca juga: Sepi pengunjung, pedagang Pasar Jebres Solo enggan tempati kios
Baca juga: Solo buka Kios TPID untuk kendalikan harga komoditas pokok
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024