Magelang (ANTARA) - Sebanyak 33 pasangan suami istri bakal bersaing dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kata Kasi Pemerintahan Desa Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Dispermades Kabupaten Magelang Zaenal Arifin.
"Sebanyak 294 desa di Kabupaten Magelang akan menggelar pilkades serentak pada 24 November 2019, sebanyak 33 pasangan suami istri akan bersaing pada pilkades tersebut," kata Zaenal Arifin di Magelang. Selasa.
Zaenal Arifin menyebutkan pasangan suami istri yang akan berlaga dalam pilkades tersebut, antara lain di Desa Ngargoretno Kecamatan Salaman, Desa Girirejo dan Donorojo Kecamatan Tegalrejo, Desa Senden Kecamatan Mungkid, Desa Tonoboyo Kecamatan Bandongan, Desa Umbulsari Kecamatan Windusari, dan Desa Kemiren kecamatan Srumbung.
Baca juga: Sumber APBD, biaya pilkades serentak di Temanggung capai Rp5,7 miliar
Baca juga: Pilkades serentak, Bawaslu Temanggung bakal rintis desa binaan antipolitik uang
Sebanyak 294 desa yang menggelar pilkades tersebut tersebar di 21 kecamatan dengan total calon kades sebanyak 794 orang.
Semula pendaftar bakal calon (balon) kades sebanyak 819 orang. Namun, setelah diseleksi ada 794 orang ditetapkan sebagai calon kades.
Menurut dia, penetapan bakal calon dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2019 dan 17 Oktober 2019 penetapan calon. Saat ini telah memasuki tahapan sosialisasi tata cara pemungutan suara dan pengenalan calon kepala desa.
"Sosialisasi tata cara pemungutan suara dan calon kepala desa kepada masyarakat oleh panitia mulai 28 Oktober sampai 21 November 2019. Kampanye pada tanggal 22 November 2019, masa tenang 23 November 2019 dan pelaksanaan pilkades serentak 24 November 2019," katanya.
Selain diikuti 33 pasangan suami istri, ada satu desa yang diikuti oleh bapak dan anak, yakni pilkades di Desa Sukasari Kecamatan Bandongan.
Pilkades yang diikuti oleh pasangan suami istri atau bapak dan anak tersebut karena tidak ada calon lain yang mendaftar, sedangkan persyaratan pelaksanaan pilkades harus diikuti minimal dua calon.
"Sebanyak 294 desa di Kabupaten Magelang akan menggelar pilkades serentak pada 24 November 2019, sebanyak 33 pasangan suami istri akan bersaing pada pilkades tersebut," kata Zaenal Arifin di Magelang. Selasa.
Zaenal Arifin menyebutkan pasangan suami istri yang akan berlaga dalam pilkades tersebut, antara lain di Desa Ngargoretno Kecamatan Salaman, Desa Girirejo dan Donorojo Kecamatan Tegalrejo, Desa Senden Kecamatan Mungkid, Desa Tonoboyo Kecamatan Bandongan, Desa Umbulsari Kecamatan Windusari, dan Desa Kemiren kecamatan Srumbung.
Baca juga: Sumber APBD, biaya pilkades serentak di Temanggung capai Rp5,7 miliar
Baca juga: Pilkades serentak, Bawaslu Temanggung bakal rintis desa binaan antipolitik uang
Sebanyak 294 desa yang menggelar pilkades tersebut tersebar di 21 kecamatan dengan total calon kades sebanyak 794 orang.
Semula pendaftar bakal calon (balon) kades sebanyak 819 orang. Namun, setelah diseleksi ada 794 orang ditetapkan sebagai calon kades.
Menurut dia, penetapan bakal calon dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2019 dan 17 Oktober 2019 penetapan calon. Saat ini telah memasuki tahapan sosialisasi tata cara pemungutan suara dan pengenalan calon kepala desa.
"Sosialisasi tata cara pemungutan suara dan calon kepala desa kepada masyarakat oleh panitia mulai 28 Oktober sampai 21 November 2019. Kampanye pada tanggal 22 November 2019, masa tenang 23 November 2019 dan pelaksanaan pilkades serentak 24 November 2019," katanya.
Selain diikuti 33 pasangan suami istri, ada satu desa yang diikuti oleh bapak dan anak, yakni pilkades di Desa Sukasari Kecamatan Bandongan.
Pilkades yang diikuti oleh pasangan suami istri atau bapak dan anak tersebut karena tidak ada calon lain yang mendaftar, sedangkan persyaratan pelaksanaan pilkades harus diikuti minimal dua calon.