Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menganggarkan dana sebesar Rp5,7 miliar untuk menggelar pemilihan kepala desa serentak di 216 desa, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono.

"Dana untuk menggelar pesta demokrasi tingkat desa pada 9 Januari 2020 tersebut dianggarkan pada APBD tahun 2019 dan 2020," kata Agus di Temanggung, Senin.

Ia menyebutkan dana sebesar Rp5,7 tersebut dianggarkan pada APBD 2019 sebesar Rp1,4 miliar dan APBD 2020 sebesar Rp4,3 miliar.

Baca juga: Pekerja di Kudus diberi kesempatan gunakan hak pilih di pilkades

Menurut dia, masing-masing desa akan menerima dana pilkades dengan jumlah bervariasi, tergantung jumlah pemilih di suatu desa.

"Masing-masing desa menerima dana pilkades antara Rp20 juta hingga Rp40 juta," katanya.

Ia mengatakan anggaran dari APBD Kabupaten Temanggung tersebut akan digunakan untuk honorarium penyelenggara pilkades dan untuk penyelenggaraan pilkades seperti mencetak surat suara, pembuatan surat undangan, pembuatan TPS, dan alat kelengkapan lainnya.

Selain dana dari APBD kabupaten, kata dia, anggaran pilkades juga diambilkan dari APBDes tahun 2019 dan 2020 yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa.

"Dana dari APBDes khusus untuk persiapan pilkades, seperti rapat dan pengamanan di tingkat desa," katanya.

Baca juga: Delapan calon kades mengundurkan diri, pilkades di Pekalongan terancam batal
Baca juga: Puluhan warga Batang demo, tuntut pilkades ulang

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024