Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang diduga membobol Bank DKI senilai Rp32 miliar, kepada Polda Metro Jaya.

"Kalau semua tindak pidana, tentu harus diproses hukum dan dituntaskan secara hukum pula," kata Anies Baswedan saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa.

Ia menegaskan para oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam penarikan uang secara ilegal itu harus segera dibebastugaskan untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta itu.

"Bukan hanya diungkap tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan agar proses hukumnya jalan," kata Anies.

Baca juga: Satpol PP tewas tersengat listrik saat turunkan baliho

Anies juga secara khusus meminta Kasatpol PP Arifin untuk terus berkoordinasi agar hal itu cepat terungkap.

Sebelumnya, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin siap melakukan pemecatan terhadap anggotanya jika diketahui dalam penyelidikan Polda Metro Jaya memiliki niat tidak baik untuk mengambil uang secara ilegal sehingga menimbulkan kerugian bagi Bank DKI sebesar Rp32 miliar.

Oknum yang melakukan tindakan tersebut, kata Arifin, diduga berjumlah 12 orang dan berdinas di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Terkait dengan isu pembobolan Bank DKI, Arifin menjelaskan hal tersebut karena pegawai di bawah Pemprov DKI Jakarta menggunakan Bank DKI untuk pembayaran upahnya.

"Jadi ketika punya rekening Bank DKI tapi kok ambil uang saldonya gak berkurang ketika diambil (ATM Bersama), nah yang jadi pertanyaan kok bisa begitu, ini perlu ditelusuri lebih lanjut," ucap Arifin.

Sebelumnya, ada info yang masuk ke redaksi Antara, bahwa ada seorang anggota oknum Satpol PP di wilayah DKI Jakarta menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pencucian uang melalui Bank DKI sebesar Rp32 miliar.

Petugas yang disebutkan dalam informasi tersebut berinisial MO, merupakan petugas Satpol PP di Jakarta Barat.

Baca juga: Satpol PP Jateng salurkan bantuan RTLH-beasiswa

Diduga, MO melakukan aksi tersebut tidak seorang diri, namun bersama dengan beberapa rekannya yang lain.

Belum diketahui dari manakah asal dana tersebut, modus yang dilakukan dan apakah ada keterlibatan orang lain atau perusahaan lainnya dalam kasus ini karena kepolisian belum juga memberikan pernyataannya hingga saat ini.


Pewarta : Livia Kristianti
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024