Kudus (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Minggu, menunjuk tiga desa sebagai desa pengawasan pemilu guna menangkal berbagai kecurangan sekaligus mencegah praktik politik uang pada pemilu mendatang.
Peresmian tiga desa yang dipercaya menjadi percontohan desa pengawasan pemilu dipusatkan di Lapangan Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan menyebut nama ketiga desa itu, yakni Desa Papringan (Kecamatan Kaliwungu), Kaliputu (Kecamatan Kota), dan Japan (Kecamatan Dawe).
Ia menjelaskan bahwa pembentuan desa pengawasan pemilu ini merupakan bagian dari rangkaian acara Bawaslu di berbagai desa terkait pemilu yang akan datang.
Baca juga: Bawaslu Kudus ajak blogger jadi pengawas Pemilu partisipatif
Adapun tujuannya, kata dia, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang demokrasi sehingga bisa mengurangi pelanggaran pada pelaksanaan pemilu.
"Diawasi saja masih ada pelanggaran, apalagi tidak diawasi. Kami mengajak partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu mendatang," ujarnya.
Kegiatan tersebut, kata dia, tidak hanya sampai di sini, tetapi berlanjut dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memiliki kesadaran yang murni dalam mengawasi pelanggaran pemilu.
Ketiga desa tersebut diharapkan bisa menjadi embrio dan pionir dalam pengawasan partisipatif. Ke depan bisa menambah desa pengawasan politik dan desa antipolitik uang.
"Harapannya akan mengubah budaya yang jelek karena politik uang itu akan merusak bangsa Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Kudus gagas buka program sekolah demokrasi
Sekretaris Camat Kaliwungu Satrio Agus Himawan bersyukur di Kaliwungu terdapat desa yang ditunjuk menjadi desa pengawasan pemilu sehingga bisa menggiatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi Indonesia.
Ia juga berharap pada Pemilu 2024 partisipasi masyarakat dalam pemilu makin meningkat dengan catatan masyarakat harus lebih proaktif dan peduli dalam demokrasi.
"Mari ciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan tidak menerima apa pun saat pelaksanaan pemilu yang akan datang," ujarnya. ***2***
Peresmian tiga desa yang dipercaya menjadi percontohan desa pengawasan pemilu dipusatkan di Lapangan Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan menyebut nama ketiga desa itu, yakni Desa Papringan (Kecamatan Kaliwungu), Kaliputu (Kecamatan Kota), dan Japan (Kecamatan Dawe).
Ia menjelaskan bahwa pembentuan desa pengawasan pemilu ini merupakan bagian dari rangkaian acara Bawaslu di berbagai desa terkait pemilu yang akan datang.
Baca juga: Bawaslu Kudus ajak blogger jadi pengawas Pemilu partisipatif
Adapun tujuannya, kata dia, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang demokrasi sehingga bisa mengurangi pelanggaran pada pelaksanaan pemilu.
"Diawasi saja masih ada pelanggaran, apalagi tidak diawasi. Kami mengajak partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu mendatang," ujarnya.
Kegiatan tersebut, kata dia, tidak hanya sampai di sini, tetapi berlanjut dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memiliki kesadaran yang murni dalam mengawasi pelanggaran pemilu.
Ketiga desa tersebut diharapkan bisa menjadi embrio dan pionir dalam pengawasan partisipatif. Ke depan bisa menambah desa pengawasan politik dan desa antipolitik uang.
"Harapannya akan mengubah budaya yang jelek karena politik uang itu akan merusak bangsa Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Kudus gagas buka program sekolah demokrasi
Sekretaris Camat Kaliwungu Satrio Agus Himawan bersyukur di Kaliwungu terdapat desa yang ditunjuk menjadi desa pengawasan pemilu sehingga bisa menggiatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi Indonesia.
Ia juga berharap pada Pemilu 2024 partisipasi masyarakat dalam pemilu makin meningkat dengan catatan masyarakat harus lebih proaktif dan peduli dalam demokrasi.
"Mari ciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan tidak menerima apa pun saat pelaksanaan pemilu yang akan datang," ujarnya. ***2***