Kudus (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif terhadap para blogger di daerah setempat dengan harapan mereka bisa menjadi pengawas partisipatif dalam Pemilu nantinya, Selasa.

Untuk itulah, Bawaslu Kudus menghadirkan para blogger di Kota Kudus dalam kegiatan sosialisasinya yang digelar di Command Center Setda Kudus, Sabtu (9/11).

"Kehadiran para blogger sangat dibutuhkan karena mereka biasa berkecimpung di dunia maya lewat tulisan-tulisannya yang bisa menarik masyarakat luas," kata pembicara dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bahrudin di Command Center Setda Kudus, Sabtu.

Baca juga: Bawaslu bentuk desa pengawasan dan antipolitik uang

Menurut dia Bawaslu sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi tahapan Pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam pengawasannya.

Salah satunya, kata Bahrudin yang juga anggota Bawaslu Kudus Divisi Hukum, Data dan Informasi, dengan menghadirkan komunitas bloger Kudus untuk terlibat dalam aktivitas pengawasan.

Pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, kata dia, harus diawali dengan sosialiasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan pemilu.

Baca juga: Bawaslu Jateng raih dua penghargaan humas & PPID terbaik

Bawaslu Kudus sepanjang 2019 tercatat sudah menggandeng banyak pihak sebagai upaya mewujudkan pengawas pemilu partisipatif.

Kegiatan terbaru, yakni menetapkan tiga desa antipolitik uang di Kabupaten Kudus, meliputi Desa Piji, Lau dan Jekulo.

"Dalam waktu dekat juga akan dibentuk desa pengawas pemilu, meliputi Desa Kaliputu, Papringan dan Jepang," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Wonosobo raih penghargaan inovasi pencegahan terbaik pemilu 2019

Ia mengingatkan pemerintahan yang demokratis memiliki beberapa tanda, di antaranya adanya keterlibatan rakyat dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung serta adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.

Adanya pelibatan masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif, disebabkan karena minimnya jumlah pengawas pemilu dalam satu wilayah.

Baca juga: Bawaslu Purworejo gandeng pegiat medsos kembangkan pengawasan pilkada

Sementara tanggung jawab pemilu secara substansial, kata dia, merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat sehingga masyarakat perlu dilibatkan.

"Kehadiran mereka tentunya bagian dari kontrol nasional untuk menghasilkan pemimpin yang sesuai kehendak rakyat," ujarnya.

Dengan keterlibatan masyarakat menjadi pengawas partisipatif, selain menjadikan pemilu bermartabat dan berintegritas juga untuk mendorong tingkat partisipasi publik menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Proses tersendat, anggaran pengawasan Pilkada Demak belum beres
Baca juga: Bawaslu Kudus gagas buka program sekolah demokrasi

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024