Batang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membentuk tiga desa percontohan pengawasan dan tiga desa praktik antipolitik uang yang diharapkan nanti dapat menjadi contoh pelopor desa lainnya.
Ketua Bawaslu Achmad Suharto di Batang, Senin, mengatakan bahwa pertimbangan penetapan desa pengawasan dan praktik antipolitik uang tersebut mengacu pada kesuksesan warga desa pada pelaksanaan pemilihan kepala desa belum lama ini.
"Kami melihat keaslian budaya dan karakter masyarakat dalam menyukseskan pilkades tanpa melakukan praktik politik uang," katanya.
Menurut dia, tiga desa percontohan pengawasan itu adalah Desa Bismo Kecamatan Blado, Desa Kalisari Kecamatan Reban, dan Desa Silurah Kecamatan Wonotunggal.
Adapun desa percontohan praktik antipolitik uang yaitu Desa Sodong Kecamatan Wonotunggal, Desa Kemiri Barat Kecamatan Subah, dan Desa Kepuh Kecamatan Limpung.
Ia mengatakan enam desa percontohan tersebut akan diluncurkan pada November 2019.
"Pembentukan desa percontohan ini bukan sekadar formalitas saja melainkan akan terus berkelanjutan secara periodik untuk membangun posko pengawasan dan posko antipolitik uang yang secara terus menerus melakukan kegiatan di desa," katanya.
Baca juga: Desa antipolitik uang segera dibentuk di Banyumas
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan bahwa pemkab merekomendasikan 30 desa yang telah melaksanakan pilkades tanpa praktik politik uang yang dilaksanakan pada 29 September 2019.
Namun, kata dia, 6 desa yang dipilih untuk memberikan warna pada kegiatan pemilu lainnya.
"Ini luar biasa langkah terobosan Bawaslu dalam pengawasannya sampai kepala desa dan masyarakat desa," katanya.
Baca juga: Pilkades serentak, Bawaslu Temanggung bakal rintis desa binaan antipolitik uang
Ketua Bawaslu Achmad Suharto di Batang, Senin, mengatakan bahwa pertimbangan penetapan desa pengawasan dan praktik antipolitik uang tersebut mengacu pada kesuksesan warga desa pada pelaksanaan pemilihan kepala desa belum lama ini.
"Kami melihat keaslian budaya dan karakter masyarakat dalam menyukseskan pilkades tanpa melakukan praktik politik uang," katanya.
Menurut dia, tiga desa percontohan pengawasan itu adalah Desa Bismo Kecamatan Blado, Desa Kalisari Kecamatan Reban, dan Desa Silurah Kecamatan Wonotunggal.
Adapun desa percontohan praktik antipolitik uang yaitu Desa Sodong Kecamatan Wonotunggal, Desa Kemiri Barat Kecamatan Subah, dan Desa Kepuh Kecamatan Limpung.
Ia mengatakan enam desa percontohan tersebut akan diluncurkan pada November 2019.
"Pembentukan desa percontohan ini bukan sekadar formalitas saja melainkan akan terus berkelanjutan secara periodik untuk membangun posko pengawasan dan posko antipolitik uang yang secara terus menerus melakukan kegiatan di desa," katanya.
Baca juga: Desa antipolitik uang segera dibentuk di Banyumas
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan bahwa pemkab merekomendasikan 30 desa yang telah melaksanakan pilkades tanpa praktik politik uang yang dilaksanakan pada 29 September 2019.
Namun, kata dia, 6 desa yang dipilih untuk memberikan warna pada kegiatan pemilu lainnya.
"Ini luar biasa langkah terobosan Bawaslu dalam pengawasannya sampai kepala desa dan masyarakat desa," katanya.
Baca juga: Pilkades serentak, Bawaslu Temanggung bakal rintis desa binaan antipolitik uang