Purwokerto (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan segera membentuk desa antipolitik uang dan desa pengawasan, kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono.

"Berdasarkan rapat pada tanggal 20 September 2019 di Media Center Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, untuk Bawaslu di daerah yang tak menggelar pilkada (pemilihan kepala daerah) supaya tetap aktif memberikan pendidikan pengawasan pemilu dan kampanye gerakan antipolitik uang ke setiap daerah. Pasalnya, politik uang masih menjadi persoalan dalam setiap pesta demokrasi," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Oleh karena itu, kata dia, setiap Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah termasuk yang daerahnya akan menggelar pilkada akan melaksanakan program untuk membuat tiga desa antipolitik uang, tiga desa pengawasan, kegiatan dengan tiga kelompok sasaran, dan kegiatan gelar budaya secara besar-besaran.

Baca juga: Pilkades serentak, Bawaslu Temanggung bakal rintis desa binaan antipolitik uang

Ia mengatakan seluruh program tersebut ditargetkan dapat terealisasi oleh masing-masing Bawaslu kabupaten/kota hingga akhir bulan Desember 2019.

Terkait dengan hal itu, Yon mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan tiga desa antimoney politik dan tiga desa pengawasan di Kabupaten Banyumas.

"Desa-desa antipolitik uang dan desa-desa pengawasan itu ke depan akan menjadi percontohan. Harapannya, desa-desa percontohan ini akan sustain, menjadi pijakan bagi pelaksanaan pilkada atau pemilu ke depan," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, di desa-desa percontohan tersebut akan ada agen-agen yang bisa dididik dan dibentuk sehingga menjadi mitra Bawaslu Kabupaten Banyumas saat melaksanakan kegiatan sosialisasi.

Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya belum menunjuk desa-desa yang akan dijadikan sebagai desa antipolitik uang maupun desa pengawasan.

"Desa-desa yang akan ditunjuk harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain masuk kategori desa terpencil, banyak terjadi pelanggaran saat pemilu kemarin, rawan terjadi pergesekan politik, dan tingkat partisipasi politiknya rendah," katanya.

Menurut dia, pihaknya masih mempelajari dan memverifikasi desa-desa di Kabupaten Banyumas yang sekiranya layak dijadikan sebagai desa antipolitik uang maupun desa pengawasan.

Ia mengatakan setelah desa-desa antipolitik uang dan desa pengawasan itu terbentuk, pihaknya akan menggelar diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD), kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat setempat, dan sebagainya.

"Harapannya, masyarakat di desa itu betul-betul memahami dampak negatif dari praktik-praktik politik yang kotor," katanya.

Baca juga: Belasan desa Batang deklarasikan pilkades tanpa praktik politik uang
Baca juga: 29 desa di Pekalongan rawan konflik pilkades

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024