Pekalongan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Jawa Tengah, mengingatkan perusahaan agar displin membayar iuran kepesertaan tepat waktu dan mendaftarkan karyawannya pada program jaminan ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekalongan Muslih Hikmat di Pekalongan, Jumat, mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jangan sampai ada perusahaan besar yang tidak mendaftarkan karyawaannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berdasar pengalaman sebelumnya, sebuah perusahaan besar dengan jumlah karyawan mencapai sekitar 500 orang tetapi yang didaftarkan hanya 200 orang," katanya.

Selain itu, kata dia, jika selama ini ada perusahaan yang masih membayar iuran tidak tepat waktu dan tepat bulan, khususnya bersamaan dengan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan pada setian tanggal 10.

Baca juga: BPJSTK kenalkan jaminan ketenagakerjaan ke generasi milenial

Ia mengatakan setelah beberapa kali dilakukan sosialisasi, ternyata perusahaan sudah mulai menyesuaikan pembayaran iuran kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan mulai aktif.

"Kini berangsur-angsur perusahaan sudah peduli dengan karyawannya dengan mengikutkan kepesertaan BPJS sesuai dengan masa kerja karyawan. Antusias perusahaan sudah mulai bangkit," katanya.

Ia mengatakan untuk menjaring kepesertaan dari perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan pendekatan yang berbeda yaitu melalui acara "Gathering Customer" menonton film bersama para karyawan dari 50 perusahaan daerah setempat.

"Kami mencoba pendekatan yang berbeda. Melalui acara yang lebih enjoy seperti ini (nonton film). Kami berharap hal ini dapat terjalin kedekatan antarperusahaan maupun antarkaryawan dengan petugas BPJS Ketengakerjaan," katanya.

Ia menambahkan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan dari perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan akan mengusulkan kegiatan "Gathering customer" bisa dilakukan dua kali selama setahun.


 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024