Jakarta (ANTARA) - Pepatah cinta itu buta memang ada benarnya. Gara-gara cemburu karena menduga pacarnya digoda teman kerja sang pacar di SPBU, Ali Daffa Ma'rifat bersama Galang Puja Kurnia dan Hakim nekat melukai Fachrul Fauzi, pegawai SPBU di Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai, RT01/RW11, Pondok Kopi, Duren Sawit.
Fachrul saat itu berusaha membela Ayyatuloh, rekannya yang dituduh menggoda Ummi Kulsum, pacar pelaku yang juga bekerja di SPBU itu.
Setelah melukai, Ali bersama dua rekannya sempat melarikan diri. Namun, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil menangkap Ali.
Baca juga: Sembilan polisi penganiaya Zainal hingga tewas ditahan
"Korban menderita luka sabetan celurit di paha kanan, luka lebam di wajah dan kepala," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Senin.
Kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat (27/9). Pelaku diketahui polisi atas nama Ali Daffa Ma'rifat, Galang Puja Kurnia, dan Hakim.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku bersama dua rekannya mendatangi SPBU di Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi, Duren Sawit, sekitar pukul 20.40 WIB.
Maksud kedatangan Ali dan temannya untuk mengklarifikasi perilaku rekan korban atas nama Ayyatulloh yang kerap menggoda pacar Ali bernama Ummi Kulsum.
Ummi berkerja di SPBU yang sama dengan korban dan Ayyatulloh.
"Saat itu terjadi cekcok mulut hingga keributan terjadi. Korban yang merasa sebagai teman dekat Ayyatulloh langsung memberikan pembelaan hingga menjadi sasaran para pelaku," kata Hery.
Korban dikejar oleh pelaku bersama dua rekannya hingga ke jalan raya. "Saat korban dikejar, dia melompat pagar pembatas jalan namun terjatuh," ujar Hery.
Pada saat korban terjatuh, pelaku memukul, menendang, dan membacok paha kanan korban dengan menggunakan celurit.
"Korban dilarikan ke IGD Rumah Sakit Islam Pondok Kopi," katanya.
Dari keterangan saksi, Ummi Kulsum, pelaku diketahui Ali Daffa Ma'rifat, Galang Puja Kurnia, dan Hakim.
"Baru pada Selasa (8/10) pelaku Ali Daffa dapat diamankan berikut bukti sebulan celurit dan helm," katanya.
Sementara Galang dan Hakim hingga sekarang masih berstatus buron.
Baca juga: Ibu muda ini tega benturkan anak kandungnya hingga tewas
Fachrul saat itu berusaha membela Ayyatuloh, rekannya yang dituduh menggoda Ummi Kulsum, pacar pelaku yang juga bekerja di SPBU itu.
Setelah melukai, Ali bersama dua rekannya sempat melarikan diri. Namun, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil menangkap Ali.
Baca juga: Sembilan polisi penganiaya Zainal hingga tewas ditahan
"Korban menderita luka sabetan celurit di paha kanan, luka lebam di wajah dan kepala," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Senin.
Kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat (27/9). Pelaku diketahui polisi atas nama Ali Daffa Ma'rifat, Galang Puja Kurnia, dan Hakim.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku bersama dua rekannya mendatangi SPBU di Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi, Duren Sawit, sekitar pukul 20.40 WIB.
Maksud kedatangan Ali dan temannya untuk mengklarifikasi perilaku rekan korban atas nama Ayyatulloh yang kerap menggoda pacar Ali bernama Ummi Kulsum.
Ummi berkerja di SPBU yang sama dengan korban dan Ayyatulloh.
"Saat itu terjadi cekcok mulut hingga keributan terjadi. Korban yang merasa sebagai teman dekat Ayyatulloh langsung memberikan pembelaan hingga menjadi sasaran para pelaku," kata Hery.
Korban dikejar oleh pelaku bersama dua rekannya hingga ke jalan raya. "Saat korban dikejar, dia melompat pagar pembatas jalan namun terjatuh," ujar Hery.
Pada saat korban terjatuh, pelaku memukul, menendang, dan membacok paha kanan korban dengan menggunakan celurit.
"Korban dilarikan ke IGD Rumah Sakit Islam Pondok Kopi," katanya.
Dari keterangan saksi, Ummi Kulsum, pelaku diketahui Ali Daffa Ma'rifat, Galang Puja Kurnia, dan Hakim.
"Baru pada Selasa (8/10) pelaku Ali Daffa dapat diamankan berikut bukti sebulan celurit dan helm," katanya.
Sementara Galang dan Hakim hingga sekarang masih berstatus buron.
Baca juga: Ibu muda ini tega benturkan anak kandungnya hingga tewas