Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya menangkap sutradara film Amin Mirza Gumay bersama dua tersangka lainnya, yakni Budi Kurniawan dan Trisna terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Penangkapan dilakukan di dua TKP berbeda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Argo mengatakan petugas menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kalisari Jakarta Timur pada Senin (14/10).

Selanjutnya, anggota pimpinan Kanit III Subdit 2 Kompol Guntur Nugroho menggeledah salah satu rumah Jalan Kemang No. 67 RT009/011, Kalisari Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca juga: Mantan atlet dan pelatih balap sepeda Indonesia ditangkap

Petugas meringkus Amir Mirza Gumay bersama tersangka Budi Kurniawan dengan barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,52 gram bruto, satu alat hisap sabu (bong), serta dua telepon seluler.

Polisi mengembangkan penyelidikan menggeledah rumah kontrakan di Kampung Domba No. 1 RT004/007 Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka Trisna beserta satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,38 gram, satu linting ganja sebanyak 0,72 gram, timbangan, alat hisap sabu, telepon seluler.

Diketahui, Amir Mirza merupakan pekerja pada bidang sineas perfilaman Indonesia sebagai sutradara film layar lebar berjudul "Anak Negeri Megalith" produksi 2013.

Baca juga: Napi terorisme dan narkoba LP Nusakambangan meninggal

Pewarta : Taufik Ridwan dan Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024