Purworejo (ANTARA) - Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, dicanangkan sebagai sekolah siaga kependudukan (SSK) oleh Asisten Bidang Kesra Sekda Purworejo Pram Prasetyo Ahmad mewakili Bupati Purworejo Agus Bastian.

Bupati Purworejo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pram Prasetyo menyampaikan apresiasi atas dibentuknya SSK di SMAN 1 Purworejo.

Hadir dalam pencanangan tersebut, antara lain Kepala Dinsosduk KBPPPA Purworejo dr. Kuswantoro, Kabid Pengendalian Penduduk BKKBN Jateng M. Solikul Hadi, dan Kepala SMAN 1 Purworejo Nur Aziz.

Baca juga: BKKBN jalankan sekolah siaga kependudukan

Bupati mengatakan pendidikan kependudukan dinilai penting untuk dipahami oleh para siswa agar semakin peka terhadap kondisi demografi serta permasalahan yang menyertainya.

Apalagi Indonesia tengah bersiap menyongsong puncak bonus demografi di tahun 2030-2035. Bonus demografi hanya dapat dimanfaatkan apabila tersedia sumber daya manusia yang unggul dan memiliki karakter kuat. Dengan begitu setiap aspek pembangunan dapat dikelola serta membuka peluang baru untuk kesejahteraan rakyat.

Ia menuturkan konsep sekolah kependudukan bukanlah menambah mata pelajaran yang sudah ada di sekolah-sekolah akan tetapi dengan mengintegrasikan isu-isu kependudukan dalam mata pelajaran yang sudah ada. Dengan demikian, keberadaan SSK tidak membebani para siswa secara akademis.

Ia mencontohkan mengintegrasikan isu kependudukan dan pembangunan keluarga dalam pelajaran geografi, sosiologi atau antropologi sedangkan isu KB dan kesehatan reproduksi pada pelajaran biologi.

Di dalam SSK juga terdapat Pojok Kependudukan yang menjadi salah satu sumber pembelajaran peserta didik sebagai upaya pembentukan generasi berencana yang peduli
dengan fenomena kependudukan.

Kabid Pengendalian Penduduk BKKBN Jateng M. Solikul Hadi menyatakan bahwa pencanangan SSK memerlukan komitmen dari mitra di dunia pendidikan.

Ia menuturkan perwakilan BKKBN telah menandatangani MoU dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng sebagai institusi yang membawahi SMA. MoU tersebut diharapkan menjadi payung hukum untuk menaungi pembentukan SSK di tingkat kabupaten/kota.

Baca juga: Pemkab Kudus rintis kantor pemdes layani administrasi kependudukan
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024