Jakarta (ANTARA) - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi secara beruntun ternyata tidak membuat jera kepala daerah.

Setelah melakukan OTT Bupati Indramayu, Jabar, Supendi, Selasa (15/10), KPK kembali mengumumkan melakukan OTT Wali Kota Medan, Sumut Dzulmi Eldin, Rabu (16/10) dengan jumlah uang yang disita sekitar Rp200 juta.

Penangkapan Wali Kota Medan tersebut menambah panjang daftar kepala daerah yang ditangkap KPK selama ini.

Menurut catatan, Dzulmi merupakan kepala daerah ke-122 yang dijadikan tersangka oleh KPK sejak 2004 dan menjadi kepala daerah ke-9 yang ditetapkan sebagai tersangka sepanjang 2019.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Seknas: Jokowi tidak perlu libatkan KPK susun kabinet

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.

Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

Baca juga: Bupati Indramayu ditangkap, ratusan juta rupiah diamankan KPK

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024