Pati (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencanangkan Desa Ngarus di Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2019.

Pencanangan Desa Ngarus sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dilaksanakan di depan balai desa setempat yang dihadiri Bupati Pati Haryanto, Sabtu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Ishak mengatakan Desa Ngarus terpilih menjadi desa Sadar Jaminan Sosial karena lingkungan sekitar memiliki banyak usaha-usaha mikro yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mempunyai sosok kepala desa yang sangat antusias terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Sidareja Cilacap, Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

"Sebagai contoh warganya, dia juga sudah lama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan ikut empat program," ujarnya.

Dengan adanya Desa Sadar Jaminan Sosial, dia berharap, masyarakat semakin mengetahui hak-haknya untuk proteksi diri.

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan desa sadar jaminan sosial, yakni Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati.

Tujuan pencanangan tersebut, sebagai upaya pemberdayaan desa dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan memberikan pengetahuan tentang manfaat jaminan sosial.

"Tidak hanya jaminan kematian, tetapi juga ada program tabungan yakni jaminan hari tua (JHT)," ujarnya.

Baca juga: Enam desa di Demak jadi desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki empat program, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun.

Sementara jumlah tenaga kerja aktif per 11 Oktober 2019 untuk kategori penerima upah (PU) sebanyak 268.292 jiwa dan tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) sebanyak 35.790 jiwa.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan santunan secara simbolis dan penyerahan kartu kepesertaan baru (KPJ) BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Pati Haryanto meminta masyarakat Pati lebih perhatian dan peduli dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Disnaker Kudus kami minta untuk menajamkan kembali tentang perlindungan pekerja. Kepala desa yang hadir dalam acara desa sadar ini juga harus mendaftarkan perangkatnya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan agar nantinya juga menjadi desa sadar," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, iuran program jaminan sosial ketenagakerjaannya juga sangat terjangkau, namun manfaatnya cukup besar.

"Jika ada pekerja yang harus menjalani pengobatan karena kecelakaan kerja bisa berobat ke berbagai rumah sakit dan tidak perlu minta rujukan," ujarnya.

Pengobatannya, lanjut dia, juga akan dibiayai hingga sembuh, sedangkan gaji yang seharusnya diterima ketika masuk kerja akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sehingga keluarga di rumah juga terlindungi.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kematian kepada ahli waris pekerja yang meninggal karena sebab apapun dengan nilai santunan minimal Rp24 juta.

"Manfaatnya juga sedang diusulkan untuk ditingkatkan, termasuk ada program beasiswa hingga tiga orang," ujarnya.

Untuk kebutuhan masa depan, katanya, pekerja juga bisa menabung dengan memanfaatkan program JHT (Jaminan Hari Tua) serta ada jaminan pensiun. Pekerja yang sudah tidak bekerja juga bisa menerima gaji setiap bulan sepanjang memenuhi syarat, ujarnya.

Baca juga: Promosikan Desa Sadar, BPJS Pekalongan gandeng empat pemda

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024