Brebes (ANTARA) - Perangkat Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah, Wartono, menyatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti di rumah FD (20), tersangka penusuk Menkopolhukam Wiranto, Kamis (10/10).

Barang bukti itu, antara lain, enam anak panah, satu busur, dan satu dus berisi buku-buku.

"Tadi saya lihat ada enam anak panah, busur, dan buku satu dus yang diamankan polisi. Cuma saya tidak tahu buku itu maupun judul, dan isinya apa saja," katanya.

Rumah orang tua FD di RT 07/ RW.02 Dukuh Sitanggal masih dijaga ketat petugas Polres Brebes.

Penangkapan FD, istri SA alias Abu Rara, ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Desa Sitanggal. Saat ini rumah orang tua FD mendapat pengamanan oleh aparat Polres Brebes.

Baca juga: Penyerang Wiranto dikenal suka menceramahi tetangga
Baca juga: BIN: Penusuk Wiranto terkait tersangka pembawa bom di Bekasi

Sementara itu, Kepolisian Brebes sampai kini belum bisa memberikan keterangan terkait kasus penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto yang dilakukan oleh dua pelaku, seorang di antaranya warga Desa Sitanggal, Kabupaten Brebes FD karena kasusnya sudah ditangani oleh Detasemen Khusus (Densus) 88.

"Sekarang saya belum bisa memberikan komentar apa-apa karena kasusnya sudah diambil oleh Densus," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Brebes AKP Suryomicho saat dihubungi di Brebes, Kamis sore.

Kepolisian Resor Brebes, kata dia, masih menunggu koordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto saat berada di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Oleh karena itu, saya nggak berani memberikan komentar dulu. Tunggu saja nanti, sabar dulu," katanya pula.

Baca juga: Mendagri: Wiranto sudah bisa salaman
Baca juga: Polri: Penusuk Wiranto telah siapkan penyerangan

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024