Surabaya (ANTARA) - Satgas Antimafia Bola wilayah Jawa Timur mendalami dugaan kasus pengaturan skor yang terjadi pada pertandingan Madura United melawan Persib Bandung di laga lanjutan Liga 1 musim kompetisi 2019.

Ketua Satgas Antimafia Bola wilayah Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan dikonfirmasi di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya saat ini ke Madura untuk menyelidiki dugaan pengaturan skor pada pertandingan yang berakhir dengan kemenangan tuan rumah 2-1.

Pria yang juga Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim itu mengungkapkan bertolaknya tim ke Pulau Madura untuk memeriksa pihak-pihak terkait pada pertandingan tersebut.

Baca juga: Jokdri jalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan

"Sifatnya belum memanggil, tapi kami yang datang ke sumber informasi. Kami juga akan melakukan penyelidikan dari saksi suporter kedua belah pihak dan akan konfirmasi dengan penyelenggara atau perangkat pertandingan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyebut pihaknya baru melakukan interogasi kepada beberapa pihak, namun memang belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Terkait perangkat pertandingan kami akan minta keterangan. Nah, diharapkan saat penyelidikan sudah memasuki pembuktian dan kami terbitkan surat yang menerangkan suatu tindak pidana," ucapnya.

Baca juga: Mantan anggota Komite Wasit PSSI divonis tiga tahun penjara (VIDEO)

Perwira menengah itu mengakui jika Satgas Antimafia Bola sudah kembali dijalankan, yakni ketua tetap dari Mabes Polri.

Diharapkan adanya satgas ini, kata dia, menjadikan sepak bola sebagai tontonan yang menjunjung tinggi sportivitas.

"Satgas Antimafia Bola ini tak hanya berlanjut saat event. Tetapi kegiatan yang terjadi pada pertandingan Madura United kemarin dengan lawannya beberapa hari lalu," tuturnya.

Barung juga menyarankan pihak yang merasa dirugikan agar segera melaporkan ke polisi, lalu pihaknya berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca juga: Mantan Direktur Penugasan Wasit PSSI dihukum 1 tahun
 

Pewarta : Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024