Semarang (ANTARA) - Penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I tumbuh 2,6 persen dari realisasi pencapaian tahun 2018.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Suparno di Semarang, Selasa, menyebutkan sampai dengan triwulan III (akhir September 2019) untuk pencapaian realisasi penerimaan Kanwil DJP Jateng I sebesar Rp18,58 triliun atau 58,39 persen dari target Rp32,82 triliun.

"Jenis pajaknya, PPh non migas mencapai Rp9,3 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp9,01 triliun, PBB sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan sebesar Rp43,68 persen, sisanya Rp222,98 miliar disumbang pajak lainnya," kata Ossy, panggilan akrab Suparno.

Baca juga: KPP Pratama Surakarta fasilitasi WP untuk "go public"

Ossy menyebutkan penerimaan pajak tersebut berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah wajib pajak yang terdaftar sampai dengan triwulan III sebanyak 146,470 WP.

"Jumlah wajib pajak tersebut terdiri atas 6.701 wajib pajak badan, 96,489 wajib pajak orang pribadi karyawan, 38,959 wajib pajak orang pribadi nonkaryawan, dan 325 wajib pajak bendaharawan," katanya.

Terkait dengan sisi penegakan hukum, Ossy menyebutkan sampai dengan triwulan III, Kanwil DJP Jateng I telah melakukan dua kegiatan penyanderaan (gijzeling) dengan total utang pajak Rp556 juta.

Ossy menjelaskan bahwa pemeriksaan, penagihan, serta pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan telah berkontribusi dalam penerimaan pajak sebesar Rp159,73 miliar.

Untuk pencapaian target penerimaan pajak tahun ini, Ossy mengaku terus melakukan penggalian potensi perpajakan melalui basis data yang ada dan melakukan pengamanan penerimaan negara melalui sinergi dengan stakeholder terkait.

"Penerimaan pajak merupakan sumber utama pembiayaan negara baik pemerintah pusat maupun daerah dan penerimaan tersebut ditentukan oleh kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karena itu, kami berharap komitmen seluruh wajib pajak agar dapat menjadi wajib pajak yang patuh," demikian Ossy.

Baca juga: UP3AD ingatkan penunggak pajak kendaraan bermotor
Baca juga: Kudus himpun penerimaan pajak daerah Rp77,38 miliar

 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024