Magelang (ANTARA) - Ribuan mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis, untuk menyampaikan aspirasi dan menolak RUU KPK, RUU KUHP, dan RUU Ketenagakerjaan.

Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Magelang tersebut sempat terjadi kericuhan kecil, saat massa tiba di depan Gedung DPRD namun tidak diperkenankan masuk.

Polisi yang berjaga dengan sigap meminta pengunjuk rasa untuk tetap berada di jalan dan tidak boleh masuk ke kompleks gedung DPRD.

Baca juga: Kapolda Jateng minta pelajar tak ikut demo

Melalui pengeras suara, seorang mahasiswa menyerukan jangan sampai terprovokasi, ini aksi damai. Mereka pun akhirnya duduk sembari mendengarkan orasi.

Aksi tersebut tidak sampai menimbulkan tindakan anarkis dan Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno menyambut kedatangan mahasiswa dan naik podium mahasiswa untuk berorasi dan menandatangani 7 tuntutan mahasiswa.

"Saya sudah rapatkan, sudah kita bahas, dan saya akan tanda tangani tuntutan dari adik-adik mahasiswa, SMK, dan semua warga, bahwa kami sepakat menolak pengesahan RUU KPK dan RUU KUHP yang memuat pasal-pasal kontroversional," katanya.

Penandatangan ini pun disambut tepuk tangan meriah dari mahasiswa dan para pengunjuk rasa.

Para mahasiswa yang mengenakan jaket almamater itu kemudian membubarkan diri, namun massa yang diduga kuat bukan mahasiswa masih bertahan di Jalan Sarwo Edhie Wibowo depan Kantor DPRD Kota Magelang. Mereka bahkan membakar ban di tengah jalan.

Terjadi aksi saling lempar, sehingga polisi melakukan tembakan gas air mata. 

Baca juga: Mahasiswa demo usai pelantikan DPRD Magelang

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024