Magelang (ANTARA) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Magelang, Jawa Tengah, menggelar demonstrasi di depan pintu gerbang DPRD Kabupaten Magelang.
Aksi damai tersebut digelar usai anggota DPRD Kabupaten Magelang masa bakti 2019-2024 mengucapkan sumpah/janji di GOR Gemilang Kabupaten Magelang, Senin.
Di depan pintu gerbang DPRD Kabupaten Magelang, selain melakukan orasi, mereka juga membawa bendera PMII berwarna kuning dan juga sejumlah poster.
Sejumlah poster tersebut, antara lain bertuliskan, "Stop janji palsu Magelang butuh janji", "Ojo pamer bondho nanging kerjo", dan ada satu spanduk bertuliskan "DPRD Kab Magelang modal janji, kemana 3 fungsimu, tunjukkan kerjamu"
Koordinator Lapangan M. Amin Syatta mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi, marwah negara demokrasi adalah kebebasan/persamaan dan kedaulatan rakyat.
"Marwah ini harus tetap terjaga demi kepentingan negara Indonesia. Rakyat telah memilih wakilnya untuk menjalankan tugas negara termasuk DPRD.," katanya.
Ia mengatakan DPRD sebagai lembaga yang mewakili rakyat mempunyai fungsi legislatif, fungsi anggaran dan pengawasan. Sesuai dengan amanat UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 149 ayat 2 dan 3 menyebutkan fungsi DPR dijalankan dalam kerangka representasi rakyat dan menjaring aspirasi dari masyarakat.
Ia menuturkan dalam UU RI nomor 23 Tahun 2014 pasal 188 ayat 3, anggota dewan dalam melaksanakan tugas dilarang melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Anggota dewan mempunyai kewajiban melaksanakan tugas, yaitu mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
Ia menyampaikan PMII Cabang Magelang menuntut anggota DPRD Kabupaten Magelang, antara lain agar menjalankan fungsi anggota dewan yang prorakyat, bekerja secara jujur adil dan totalitas serta masyarakat mendapat pelayanan dan pelakuan hukum yang setara.
Selain itu, PMII menuntut agar anggota dewan transparansi terhadap anggaran daerah Kabupaten Magelang, tidak hanya duduk tetapi dapat terjun langsung ke masyarakat, siap menerima kritik saran dari seluruh eleman masyarakat, LSM, dan organisasi kemasyarakatan.
Baca juga: 50 anggota DPRD Kabupaten Magelang mengucapkan sumpah janji
Aksi damai tersebut digelar usai anggota DPRD Kabupaten Magelang masa bakti 2019-2024 mengucapkan sumpah/janji di GOR Gemilang Kabupaten Magelang, Senin.
Di depan pintu gerbang DPRD Kabupaten Magelang, selain melakukan orasi, mereka juga membawa bendera PMII berwarna kuning dan juga sejumlah poster.
Sejumlah poster tersebut, antara lain bertuliskan, "Stop janji palsu Magelang butuh janji", "Ojo pamer bondho nanging kerjo", dan ada satu spanduk bertuliskan "DPRD Kab Magelang modal janji, kemana 3 fungsimu, tunjukkan kerjamu"
Koordinator Lapangan M. Amin Syatta mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi, marwah negara demokrasi adalah kebebasan/persamaan dan kedaulatan rakyat.
"Marwah ini harus tetap terjaga demi kepentingan negara Indonesia. Rakyat telah memilih wakilnya untuk menjalankan tugas negara termasuk DPRD.," katanya.
Ia mengatakan DPRD sebagai lembaga yang mewakili rakyat mempunyai fungsi legislatif, fungsi anggaran dan pengawasan. Sesuai dengan amanat UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 149 ayat 2 dan 3 menyebutkan fungsi DPR dijalankan dalam kerangka representasi rakyat dan menjaring aspirasi dari masyarakat.
Ia menuturkan dalam UU RI nomor 23 Tahun 2014 pasal 188 ayat 3, anggota dewan dalam melaksanakan tugas dilarang melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Anggota dewan mempunyai kewajiban melaksanakan tugas, yaitu mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
Ia menyampaikan PMII Cabang Magelang menuntut anggota DPRD Kabupaten Magelang, antara lain agar menjalankan fungsi anggota dewan yang prorakyat, bekerja secara jujur adil dan totalitas serta masyarakat mendapat pelayanan dan pelakuan hukum yang setara.
Selain itu, PMII menuntut agar anggota dewan transparansi terhadap anggaran daerah Kabupaten Magelang, tidak hanya duduk tetapi dapat terjun langsung ke masyarakat, siap menerima kritik saran dari seluruh eleman masyarakat, LSM, dan organisasi kemasyarakatan.
Baca juga: 50 anggota DPRD Kabupaten Magelang mengucapkan sumpah janji