Makassar (ANTARA) - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar, Sulawesi Selatan yang melakukan aksi di depan kantor DPRD Sulsel menuntut penolakan sejumlah kebijakan DPR berujung bentrokan dengan aparat keamanan, Selasa.

Massa mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Makassar Bergerak tersebut menuntut pembatalan UU KPK dan RKUHP, RUU Pertanahan, dan Pemasyarakatan, Minerba, dan minta segera menetapkan RUU PKS.

Baca juga: Ribuan mahasiswa jebol gerbang DPRD Jateng

Awalnya aksi berjalan kondusif, namun sejumlah mahasiswa mulai bereaksi dengan melakukan perusakan pagar kantor dewan setempat meminta agar mereka ditemui anggota DPRD.

Peserta aksi bahkan membakar ban bekas di depan kantor, selanjutnya membakar sebagian pagar yang dirusak bersama ban bekas karena aksinya tidak direspons. Puluhan polisi tetap berjaga-jaga mengawal aksi.

Selang beberapa saat, entah siapa yang memulai, terjadi saling serang batu ke arah kantor DPRD lalu dibalas petugas dengan gas air mata. Dua water canon yang sudah bersiaga langsung diturunkan untuk membubarkan massa aksi.

Baca juga: Mahasiswa jebol penghalang di depan Gedung DPR, kibarkan bendera GMNI

Polisi terus memukul mundur demonstran dengan menggunakan gas air mata bersama aparat menggunakan tameng untuk menghalau massa.

Hingga saat ini kondisi di jalan Urip Sumoharjo masih tegang, polisi berusaha membubarkan jalannya aksi. Namun sebagai demonstran masih memilih bertahan di sudut jalan.

Baca juga: Ribuan mahasiswa sampai di depan gedung DPR

Bentrokan tersebut pecah usai pelantikan 83 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2019-2024. Meski demikian seluruh anggota DPRD yang dilantik berhasil keluar dari pintu belakang kantor dewan setempat. Demonstran merusak pagar kantor DPRD Sulsel saat aksi penolakan Undang-undang KPK, RKHUP, RUU Pertanahan dan Pemasarakatan, serta kebijakan lainnya yang berakhir bentrokan di kantor DPRD Sulsel, Makassar,Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019). ANTARA/Daarwin Fatir.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024