Kudus (ANTARA) - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama semester pertama tahun 2019 tercatat sebanyak 451 kasus atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan jumlah kasus kecelakaan selama semester pertama tahun 2018 yang tercatat hanya 387 kasus.

"Tingkat penyelesaian perkara selama 2019 mencapai 95 persen atau lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya hanya 93 persen," kata Waka Polres Kudus Kompol Billy Andha Hildiario Budiman di Kudus, Senin.

Sementara korban meninggal dunia selama 2019, katanya, tercatat sebanyak dua orang, sedangkan luka ringan tercatat sebanyak 543 orang.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kata dia, korban meninggal tercatat satu orang, sedangkan luka berat nihil dan luka ringan sebanyak 486 orang.

Sementara kerugian materiil, katanya, pada tahun 2019 mencapai Rp194,5 juta atau lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai Rp193,99 juta.

Satlantas Polres Kudus selama ini telah berupaya meningkatkan kepatuhan pengendara melalui operasi tertib lalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

Jajaran Satlantas juga rutin melakukan patroli di daerah rawan kecelakaan, khususnya pada jam-jam sibuk ketika banyak pelajar pulang dari sekolah maupun pekerja pulang tempat kerjaannya.

Upaya lain untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, Polres Kudus juga memasang rambu-rambu peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan, terutama di Jalan Kudus-Pati.

Dalam rangka meningkatkan kesadaraan masyarakat untuk bertib berlalu lintas, Satlantas Polres Kudus rutin menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah di Kudus.

Meningkatnya kepatuhan pengendara, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang biasanya diawali dengan pelanggaran lalu lintas, kata Billy.
Baca juga: Pengendara motor tewas di kolong truk tronton
Baca juga: Diselidiki, penyebab kecelakaan di Kudus akibatkan 1 tewas
Baca juga: Kecelakaan beruntun di Kudus, lima orang luka

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024