Sleman (ANTARA) - Ribuan peserta aksi #Gejayanmemanggil dari berbagai kampus di Darerah Istimewa Yogyakarta turun ke jalan dengan memadati simpang tiga Jalan Colombo, Gejayan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin siang.
Pantauan ANTARA, pada pukul 14.00 WIB, sekitar 100 meter jalan menuju arah titik pusat aksi yakni Jalan Colombo dan Jalan Affandi telah dipenuhi peserta aksi yang datang dengan berjalan kaki.
Para peserta yang telah tiba di titik pertigaan Colombo langsung duduk lesehan mengikuti instruksi salah seorang koordinator aksi yang menyampaikan aba-aba melalui pengeras suara.
Baca juga: Presiden Jokowi minta DPR tunda pengesahan RUU KUHP
Mereka sebagian membawa spanduk yang di antaranya bertuliskan "RKUHP mengancam privasi dan demokrasi, tolak UU KPK, tolak pelemahan KPK. Setelah meneriakkan yel-yel, lagu nasional seperti "Indonesia Pusaka" dan "Tanah Airku" mereka nyanyikan mengawali aksi.
"Kita ingin menujukkan kepada masyarakat Yogyakarta bahwa aksi yang kita lakukan ini adalah aksi damai," kata salah seorang orator melalui pengeras suara.
Sebuah keranda berbahan bambu dan kertas bertuliskan "Save KPK" tampak dipanggul oleh sejumlah peserta yang berada di titik pusat kasi tersebut.
"DPR kartu kuning, pemerintah kembalikan hak-hak rakyat," teriak seorang orator yang diikuti peserta aksi.
Baca juga: KPK Minta Korupsi dan TPPU jangan Dimasukkan ke RUU KUHP
Sebelumnya, beredar ajakan bagi mahasiswa dari berbagai kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk demonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang yang akan segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Aksi itu bertajuk #GejayanMemanggil.
Aksi itu diselenggarakan sebagai bentuk protes beberapa revisi undang-undang kontroversial. Seperti Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Arus lalu lintas menuju pertigaan Colombo yang berada di kawasan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) serta Universitas Sanata Dharma (USD) terhambat. Sejumlah aparat kepolsian juga tampak berjaga-jaga di kawasan itu.
Sejumlah rektor kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta sebelumnya juga mengeluarkan surat resmi yang menyatakan tidak terlibat dan tidak mendukung aksi #Gejayanmemanggil itu.
Baca juga: Muladi: Tidak Ada "Kongkalikong" Dalam RUU KUHP
Pantauan ANTARA, pada pukul 14.00 WIB, sekitar 100 meter jalan menuju arah titik pusat aksi yakni Jalan Colombo dan Jalan Affandi telah dipenuhi peserta aksi yang datang dengan berjalan kaki.
Para peserta yang telah tiba di titik pertigaan Colombo langsung duduk lesehan mengikuti instruksi salah seorang koordinator aksi yang menyampaikan aba-aba melalui pengeras suara.
Baca juga: Presiden Jokowi minta DPR tunda pengesahan RUU KUHP
Mereka sebagian membawa spanduk yang di antaranya bertuliskan "RKUHP mengancam privasi dan demokrasi, tolak UU KPK, tolak pelemahan KPK. Setelah meneriakkan yel-yel, lagu nasional seperti "Indonesia Pusaka" dan "Tanah Airku" mereka nyanyikan mengawali aksi.
"Kita ingin menujukkan kepada masyarakat Yogyakarta bahwa aksi yang kita lakukan ini adalah aksi damai," kata salah seorang orator melalui pengeras suara.
Sebuah keranda berbahan bambu dan kertas bertuliskan "Save KPK" tampak dipanggul oleh sejumlah peserta yang berada di titik pusat kasi tersebut.
"DPR kartu kuning, pemerintah kembalikan hak-hak rakyat," teriak seorang orator yang diikuti peserta aksi.
Baca juga: KPK Minta Korupsi dan TPPU jangan Dimasukkan ke RUU KUHP
Sebelumnya, beredar ajakan bagi mahasiswa dari berbagai kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk demonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang yang akan segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Aksi itu bertajuk #GejayanMemanggil.
Aksi itu diselenggarakan sebagai bentuk protes beberapa revisi undang-undang kontroversial. Seperti Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Arus lalu lintas menuju pertigaan Colombo yang berada di kawasan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) serta Universitas Sanata Dharma (USD) terhambat. Sejumlah aparat kepolsian juga tampak berjaga-jaga di kawasan itu.
Sejumlah rektor kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta sebelumnya juga mengeluarkan surat resmi yang menyatakan tidak terlibat dan tidak mendukung aksi #Gejayanmemanggil itu.
Baca juga: Muladi: Tidak Ada "Kongkalikong" Dalam RUU KUHP