Kudus (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kudus, Jawa Tengah, gencar mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada masyarakat Kudus guna memenuhi target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat setempat.
"Jumlah peserta JKN-KIS pada bulan Agustus 2019 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya," kata Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kudus Daud Pujangga di Kudus, Rabu.
Pada bulan Agustus 2019, kata dia, jumlah peserta JKN-KIS turun menjadi 804.885 peserta atau 94,66 persen, sedangkan bulan sebelumnya mencapai 809.823 peserta atau 95,97 persen.
Baca juga: Bupati tagih klaim BPJS Kesehatan RSUD Temanggung
Bahkan, pada bulan September 2019 turun lagi menjadi 795.658 peserta atau 93,57 persen.
Hal itu, kata dia, terkait dengan keputusan Kementerian Sosial melalui SK Mensos Nomor 79/HUK/2019 telah menonaktifkan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN non-basis data terpadu (BDT) sebanyak 11.044 jiwa di Kabupaten Kudus.
Akibatnya, persentase UHC yang semula di atas 95 persen turun menjadi 94,66 persen menyusul adanya penonaktifan dari Kemensos tersebut pada bulan Agustus 2019.
Untuk mengembalikan persentase seperti sebelumnya atau di atas 95 persen, maka BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Kudus berupaya meningkatkan kembali persentase lebih dari 95 persen dalam kurun waktu dua bulan, terhitung dari 1 Agustus hingga 30 September 2019.
Baca juga: Wali Kota Solo: kenaikan iuran BPJS menambah angka kemiskinan
Batasan waktu tersebut, kata dia, merupakan kebijakan dari BPJS Kesehatan Pusat memberikan kesempatan kepada kabupaten/kota yang sudah UHC atau lebih dari 95 persen, kemudian terjadi penurunan peserta menjadi kurang dari 95 persen untuk mengejar kembali dalam tempo dua bulan sejak terjadi penurunan.
Upaya yang ditempuh, yakni dengan menggandeng partisipasi tokoh masyarakat mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, bidan desa, dan fasilitas kesehatan (Puskesmas).
Rencana sosialisasi JKN-KIS, digelar di sembilan kecamatan dengan sasaran awal Kecamatan Mejobo, kemudian dilanjutkan ke kecamatan lainnya.
Baca juga: Terobosan baru, denda tilang disinergikan dengan iuran BPJS Kesehatan
Dalam sosialisasi di Kecamatan Mejobo, disampaikan tentang capaian kepesertaan JKN dan UHC di Kabupaten Kudus
, jumlah warga Kecamatan Mejobo yang belum terdaftar JKN, Prosedur pelayanan kesehatan dalam program JKN, besaran iuran dan kelas, serta aplikasi mobile JKN.
Sejumlah tokoh masyarakat yang diundang, diharapkan menyampaikan kepada warganya yang belum terdaftar untuk segera mendaftar.
Ada tiga cara dan kategori untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, pertama jika masuk ke dalam kategori masyarakat mampu bisa mendaftar sebagai peserta mandiri. Kedua, apabila berstatus karyawan di perusahaan dan belum terdaftar, maka disarankan untuk melapor kepada pihak perusahaannya untuk didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS.
Cara ketiga, jika tergolong kurang mampu, maka bisa melapor ke Dinas Kesehatan untuk didaftarkan melalui APBD ataupun APBN.*
Baca juga: Wapres bandingkan kenaikan premi BPJS dengan beli rokok
Baca juga: BPJS Kesehatan kembali salurkan bantuan ke ponpes
"Jumlah peserta JKN-KIS pada bulan Agustus 2019 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya," kata Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kudus Daud Pujangga di Kudus, Rabu.
Pada bulan Agustus 2019, kata dia, jumlah peserta JKN-KIS turun menjadi 804.885 peserta atau 94,66 persen, sedangkan bulan sebelumnya mencapai 809.823 peserta atau 95,97 persen.
Baca juga: Bupati tagih klaim BPJS Kesehatan RSUD Temanggung
Bahkan, pada bulan September 2019 turun lagi menjadi 795.658 peserta atau 93,57 persen.
Hal itu, kata dia, terkait dengan keputusan Kementerian Sosial melalui SK Mensos Nomor 79/HUK/2019 telah menonaktifkan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN non-basis data terpadu (BDT) sebanyak 11.044 jiwa di Kabupaten Kudus.
Akibatnya, persentase UHC yang semula di atas 95 persen turun menjadi 94,66 persen menyusul adanya penonaktifan dari Kemensos tersebut pada bulan Agustus 2019.
Untuk mengembalikan persentase seperti sebelumnya atau di atas 95 persen, maka BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Kudus berupaya meningkatkan kembali persentase lebih dari 95 persen dalam kurun waktu dua bulan, terhitung dari 1 Agustus hingga 30 September 2019.
Baca juga: Wali Kota Solo: kenaikan iuran BPJS menambah angka kemiskinan
Batasan waktu tersebut, kata dia, merupakan kebijakan dari BPJS Kesehatan Pusat memberikan kesempatan kepada kabupaten/kota yang sudah UHC atau lebih dari 95 persen, kemudian terjadi penurunan peserta menjadi kurang dari 95 persen untuk mengejar kembali dalam tempo dua bulan sejak terjadi penurunan.
Upaya yang ditempuh, yakni dengan menggandeng partisipasi tokoh masyarakat mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, bidan desa, dan fasilitas kesehatan (Puskesmas).
Rencana sosialisasi JKN-KIS, digelar di sembilan kecamatan dengan sasaran awal Kecamatan Mejobo, kemudian dilanjutkan ke kecamatan lainnya.
Baca juga: Terobosan baru, denda tilang disinergikan dengan iuran BPJS Kesehatan
Dalam sosialisasi di Kecamatan Mejobo, disampaikan tentang capaian kepesertaan JKN dan UHC di Kabupaten Kudus
, jumlah warga Kecamatan Mejobo yang belum terdaftar JKN, Prosedur pelayanan kesehatan dalam program JKN, besaran iuran dan kelas, serta aplikasi mobile JKN.
Sejumlah tokoh masyarakat yang diundang, diharapkan menyampaikan kepada warganya yang belum terdaftar untuk segera mendaftar.
Ada tiga cara dan kategori untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, pertama jika masuk ke dalam kategori masyarakat mampu bisa mendaftar sebagai peserta mandiri. Kedua, apabila berstatus karyawan di perusahaan dan belum terdaftar, maka disarankan untuk melapor kepada pihak perusahaannya untuk didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS.
Cara ketiga, jika tergolong kurang mampu, maka bisa melapor ke Dinas Kesehatan untuk didaftarkan melalui APBD ataupun APBN.*
Baca juga: Wapres bandingkan kenaikan premi BPJS dengan beli rokok
Baca juga: BPJS Kesehatan kembali salurkan bantuan ke ponpes