Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya tidak bisa tinggal diam atas serangan terhadap pribadi Presiden Joko Widodo terkait polemik pro-kontra pimpinan dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami mengkritik keras pihak yang menggunakan hal (penghinaan) tersebut sebagai upaya mendiskreditkan Presiden," kata Hasto Kristiyanto di Jakarta, Senin.
Hasto Kristiyanto yang menyatakan sebelumnya menahan diri, akhirnya berbicara soal polemik KPK, karena sudah ada pihak-pihak tertentu yang menyerang pribadi Presiden Jokowi.
"Saya mendapat informasi soal adanya media massa tertentu yang secara kurang etis menampilkan karikatur bergambar Jokowi dan Pinokio. Dari aspek etika, hal ini tidak memenuhi ketentuan sopan-santun," kata Hasto.
Majalah Berita Mingguan Tempo edisi 14 September 2019 dalam sampulnya memuat gambar Presiden Jokowi dengan bayangan wajah dengan hidung panjang, yang berasosiasi pada kisah Pinokio yang setiap kali melakukan kebohongan batang hidungnya akan memanjang.
Baca juga: Presiden Jokowi ajak bangun keluarga penuh kasih sayang
Bagi PDI Perjuangan, menurut dia, Presiden Joko Widodo telah bertindak tepat, termasuk soal revisi UU KPK yang sebagian aturannya sudah tidak relevan.
Hasto menambahkan, dari informasi yang dihimpunnya, Presiden Joko Widodo telah melakukan dialog dengan KPK secara intensif, tetapi pada saat bersamaan juga diharapkan adanya kepastian hukum agar kekuasaan KPK yang superbody itu memiliki mekanisme check and balance.
Dengan dilakukannya revisi UU KPK, menurut dia, maka pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK ke depan akan lebih progresif tetapi disertai komitmen yang tinggi dari seluruh aparat penegak hukum untuk tidak melanggar hukum.
Menurut Hasto, melalui revisi UU KPK maka nantinya tidak ada lagi proses penetapan tersangka kasus korupsi secara tergesa-gesa.
Baca juga: MPR diusulkan kembali berwenang tetapkan GBHN
Ke depan, kata dia, tidak ada lagi penyadapan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. "Selama ini, penyadapan itu bisa dipakai karena kepentingan politik tertentu. Siapa yang bisa memastikan Presiden tidak disadap? Siapa yang memastikan Wakil Presiden tidak disadap? Sampai sekarang ini tidak jelas," katanya.
"Kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada Presiden. Pak Jokowi tidak sendirian. Pak Jokowi itu sebelum mengambil keputusan, beliau sudah mempertimbangkan dengan dalam dan mendengar masukan dari banyak pihak," katanya.
Ketika Presiden Jokowi mengambil keputusan, kata Hasto, itu artinya pertimbangannya sangat matang dan itu semua didedikasikan bagi upaya untuk memberantas korupsi dengan benar, bukan dengan melanggar hukum.
"Kami mengkritik keras pihak yang menggunakan hal (penghinaan) tersebut sebagai upaya mendiskreditkan Presiden," kata Hasto Kristiyanto di Jakarta, Senin.
Hasto Kristiyanto yang menyatakan sebelumnya menahan diri, akhirnya berbicara soal polemik KPK, karena sudah ada pihak-pihak tertentu yang menyerang pribadi Presiden Jokowi.
"Saya mendapat informasi soal adanya media massa tertentu yang secara kurang etis menampilkan karikatur bergambar Jokowi dan Pinokio. Dari aspek etika, hal ini tidak memenuhi ketentuan sopan-santun," kata Hasto.
Majalah Berita Mingguan Tempo edisi 14 September 2019 dalam sampulnya memuat gambar Presiden Jokowi dengan bayangan wajah dengan hidung panjang, yang berasosiasi pada kisah Pinokio yang setiap kali melakukan kebohongan batang hidungnya akan memanjang.
Baca juga: Presiden Jokowi ajak bangun keluarga penuh kasih sayang
Bagi PDI Perjuangan, menurut dia, Presiden Joko Widodo telah bertindak tepat, termasuk soal revisi UU KPK yang sebagian aturannya sudah tidak relevan.
Hasto menambahkan, dari informasi yang dihimpunnya, Presiden Joko Widodo telah melakukan dialog dengan KPK secara intensif, tetapi pada saat bersamaan juga diharapkan adanya kepastian hukum agar kekuasaan KPK yang superbody itu memiliki mekanisme check and balance.
Dengan dilakukannya revisi UU KPK, menurut dia, maka pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK ke depan akan lebih progresif tetapi disertai komitmen yang tinggi dari seluruh aparat penegak hukum untuk tidak melanggar hukum.
Menurut Hasto, melalui revisi UU KPK maka nantinya tidak ada lagi proses penetapan tersangka kasus korupsi secara tergesa-gesa.
Baca juga: MPR diusulkan kembali berwenang tetapkan GBHN
Ke depan, kata dia, tidak ada lagi penyadapan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. "Selama ini, penyadapan itu bisa dipakai karena kepentingan politik tertentu. Siapa yang bisa memastikan Presiden tidak disadap? Siapa yang memastikan Wakil Presiden tidak disadap? Sampai sekarang ini tidak jelas," katanya.
"Kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada Presiden. Pak Jokowi tidak sendirian. Pak Jokowi itu sebelum mengambil keputusan, beliau sudah mempertimbangkan dengan dalam dan mendengar masukan dari banyak pihak," katanya.
Ketika Presiden Jokowi mengambil keputusan, kata Hasto, itu artinya pertimbangannya sangat matang dan itu semua didedikasikan bagi upaya untuk memberantas korupsi dengan benar, bukan dengan melanggar hukum.