Denpasar (ANTARA) - Kongres V PDI Perjuangan merekomendasikan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat kembali diberikan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Amandemen yang kita perlukan adalah amandemen yang bersifat terbatas, berkaitan GBHN," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto seusai Kongres V PDIP, di Bali, Sabtu.
PDIP menilai Presiden tetap harus dipilih rakyat sebagai bentuk kedaulatan rakyat. Sebab, pemilihan Presiden secara langsung memberikan mandat yang sangat kuat bagi Presiden terhadap legitimasi dan legalitasnya dengan jaminan masa jabatan lima tahun, kecuali melanggar konstitusi.
Namun terkait haluan negara, kata Hasto, diperlukan garis besar yang ditetapkan MPR sebagai representasi seluruh rakyat Indonesia.
Dia mengatakan dengan adanya GBHN maka semuanya dibimbing oleh sebuah arah, yakni bagaimana bangsa Indonesia maju dan dapat menjadi pemimpin di antara bangsa-bangsa maju.
Meskipun demikian, kata Hasto, secara teknis rekomendasi terkait GBHN itu harus dibicarakan dengan para ketua umum partai politik.
Baca juga: Risma masuk struktur baru DPP PDIP
"Amandemen yang kita perlukan adalah amandemen yang bersifat terbatas, berkaitan GBHN," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto seusai Kongres V PDIP, di Bali, Sabtu.
PDIP menilai Presiden tetap harus dipilih rakyat sebagai bentuk kedaulatan rakyat. Sebab, pemilihan Presiden secara langsung memberikan mandat yang sangat kuat bagi Presiden terhadap legitimasi dan legalitasnya dengan jaminan masa jabatan lima tahun, kecuali melanggar konstitusi.
Namun terkait haluan negara, kata Hasto, diperlukan garis besar yang ditetapkan MPR sebagai representasi seluruh rakyat Indonesia.
Dia mengatakan dengan adanya GBHN maka semuanya dibimbing oleh sebuah arah, yakni bagaimana bangsa Indonesia maju dan dapat menjadi pemimpin di antara bangsa-bangsa maju.
Meskipun demikian, kata Hasto, secara teknis rekomendasi terkait GBHN itu harus dibicarakan dengan para ketua umum partai politik.
Baca juga: Risma masuk struktur baru DPP PDIP