Semarang (ANTARA) - PLTU Tanjung Jati Jepara, Jawa Tengah berhasil mengantongi izin pemanfaatan limbah batu bara berupa Fly Ash dan Bottom Ash atau FABA untuk dimanfaatkan menjadi bahan bangunan seperti paving block, batako, dan cor beton.

"Kami sudah dapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk pemanfatan FABA. Selama ini limbah batu bara hanya ditimbun seperti harta karun yang tertidur, jadi sayang jika tidak dimanfaatkan," kata Asmen Komunikasi PLTU Tanjung Jati B Jepara Grahita Muhammad, di Semarang, Kamis.

Grahita menjelaskan jika selama ini bahan baku batako, paving, dan cor beton menggunakan pasir, ke depan bisa memanfaatkan FABA dengan kualitas lebih baik karena hasil penelitan daya tahannya lebih tinggi.

PLTU Tanjung Jati, lanjut Grahita, telah memberdayakan masyarakat setempat untuk membuat paving dan batako dengan mengambil FABA secara gratis, dikerjakan masyarakat dan hasilnya diterima masyarakat.

"Dari sisi ekonomi lebih murah karena bahan baku gratis dan dari sisi lingkungan, menjadi lebih menyelamatkan lingkungan karena tidak ada galian c atau penambangan pasir," katanya.

Grahita menyebutkan saat ini sedang dikebut pembuatan 5.000 batako oleh masyarakat sekitar dalam rangka program CSR PLTU Tanjung Jati berupa bedah rumah 10 unit yang akan diresmikan pada bulan Oktober 2019.

"Program CSR bedah rumah 10 unit tersebut seleruhnya menggunakan batako," katanya.

Selain batako dan paving, saat ini juga sudah dilakukan uji coba cor jalan sepanjang 700 meter dengan menggunakan FABA di Kabupaten Demak.

Grahita menambahkan jika hasil uji coba berhasil dan cor jalan di wilayah Jateng bisa menggunakan FABA, maka akan menghemat anggaran belanja daerah.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024