Purbalingga (ANTARA) - Kawanan babi hutan telah merusak lahan pertanian di Desa Grantung, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, sehingga petani tidak bisa panen, kata Sekretaris Kecamatan Karangmoncol Sapto Suhardiyo.

"Serangan babi hutan ini sudah terjadi lebih dari enam tahun dan kejadian dalam dua tahun terakhir merupakan yang paling parah karena menyebabkan petani tidak bisa panen," katanya di Purbalingga, Senin.

Oleh karena itu, kata dia, warga Desa Grantung yang didukung Pemerintah Kecamatan Karangmoncol, Polsek Karangmoncol, dan Koramil 11 Karangmoncol menggelar perburuan terhadap babi hutan pada hari Minggu (8/9).

Baca juga: Tiga warga Banyumas diseruduk celeng

Dalam perburuan tersebut, kata dia, warga bersama anggota TNI/Polri membawa tombak, parang, dan tiga pucuk senapan.

Sementara itu, Camat Karangmoncol Juli Atmadi mengakui perburuan terhadap babi hutan harus dilakukan karena keberadaannya sudah meresahkan masyarakat khususnya warga Desa Grantung.

"Kami berharap dengan adanya perburuan tersebut, tanaman pertanian milik warga bisa aman dari serangan babi hutan," katanya.

Kepala Desa Grantung Karyono mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Karangmoncol dan Koramil 11/Karangmoncol dalam melakukan perburuan terhadap babi hutan.

Baca juga: 1,5 Ton Daging Babi Hutan Disita Polisi

Menurut dia, lahan pertanian yang paling sering dirusak babi hutan itu berdekatan dengan hutan Cahyana dan hutan Serang.

"Alhamdulillah dalam perburuan kemarin (8/9), kami bisa memperoleh dua ekor babi hutan," katanya.

Selain babi hutan, kata dia, warganya setiap hari Minggu juga berburu tikus yang menyerang tanaman padi sawah di Desa Grantung.

Ia mengharapkan dengan adanya perburuan terhadap tikus, petani di Desa Grantung bisa panen padi.

"Setiap minggunya, kami menggelar perburuan terhadap tikus dan kemarin (8/9) bisa memperoleh 700 ekor tikus. Dengan makin sering berburu tikus, kami berharap tanaman padi di Desa Grantung bisa dipanen," katanya.

Baca juga: Babi Hutan Masuk ke Permukiman Warga Magelang

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024