Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia menyambut baik kembalinya organisasi massa Pemuda Panca Marga (PPM) ke khitahnya yang benar, yaitu bebas dari politik praktis dan tetap mengakui LVRI sebagai organisasi induk yang melahirkannya.
Di sela Munaslub PPM di Jakarta, Sabtu, Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI (Purnawirawan) Rais Abin menilai selama ini PPM lepas dan berjalan sendiri. Bahkan, tak mau mengakui LVRI sebagai organisasi induk yang melahirkannya.
"PPM sempat tidak menjalankan AD/ART dengan benar. Bahkan, mengubahnya dengan mengizinkan ada anggota partisipasi yang tak terkait dengan veteran," kata Letjen TNI (Purnawirawan) Rais Abin.
Baca juga: DPP LVRI tak akui hasil Munas X PPM
PPM, kata Rais Abin, sempat dijadikan kendaraan oleh sebagian pengurusnya untuk tujuan politik prakaktis. Padahal, sama seperti LVRI, anggota PPM dilarang melakukan politik praktis. Sikap politik LVRI dan PPM sama, yakni propolitik kenegaraan.
Karena dianggap lepas kendali, LVRI melaporkannya kepada Menhan RI dan Kepala Staf Angkatan Darat.
"Agar tak dilibatkan dalam kegiatan teritorial sebelum dilakukan pembenahan oleh LVRI," kata mantan Panglima Perdamaian PBB ini.
Sebelumnya, DPP LVRI tidak mengakui apa pun hasil Musyawarah Nasional (Munas) X PP PPM yang digelar pada hari Jumat (5/9) di Jakarta.
Baca juga: LVRI Tidak Mengakui Haji Lulung sebagai Ketua Umum PPM
Ketua Umum Pengurus Pusat PPM Abraham Lunggono dalam munas meresponsnya dengan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PP PPM.
Lulung sebelumnya terpilih melalui Munas VIII untuk masa bakti 2011 s.d. 2015. Dia terpilih lagi untuk masa jabatan 2015 s.d. 2020.
Lulung memilih mundur dengan alasan untuk meminimalkam terjadinya friksi-friksi antara PPM dan LVRI. Dia menduga sebagian pengurus DPP LVRI tak menghendaki dirinya tampil lagi.
Wakil Ketua Umum DPP LVRI Mayjen TNI (Purn.) Saiful Sulun, menilai PP PPM di bawah kepemimpinan Haji Abraham Lunggana (Haji Lulung) gagal melaksanakan tugasnya.
Lulung, menurut Saiful Sulun, sebagaimana rilis yang disampaikan Kepala Biro Humas DPP LVRI Sudadi kepada ANTARA, Sabtu malam, tidak bisa menerjemahkan kebijakan DPP LVRI selaku induk organisasi.
Saiful Sulun menyebutkan beberapa instruksi yang tidak mampu dijalankan Lulung, di antaranya adalah tidak mampu mengembalikan PPM pada naungan ayahandanya, dalam hal ini LVRI sebagai pembina utamanya.
"Yang kedua memvalidasi anggota PPM yang disinyalir sekarang itu banyak sekali bukan anak-anak biologis veteran menjadi anggota PPM," ujarnya.
Ketiga, lanjut Saiful, membawa PPM ke dalam politik praktis, tidak sesuai dengan muruah LVRI yang mengutamakan politik kebangsaan, bukan politik praktis.
Wakil Tim Ahli DPP LVRI Mayjen TNI (Purn.) Ghani mengakui saat ini terjadi dua organisasi PPM. "Anggota yang ingin kembali ke PPM harus melakukan validasi lagi," katanya.
Akibat dibukanya "keran" anggota partisipasi, bukan lagi harus anak kandung veteran, dia tak tahu pasti jumlah anggota PPM saat ini.
"Ini tugas Ketua PPM. Setelah munaslub mengembalikan AD/ART, lalu melakukan validasi keanggotaan," kata Ghani.
Di sela Munaslub PPM di Jakarta, Sabtu, Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI (Purnawirawan) Rais Abin menilai selama ini PPM lepas dan berjalan sendiri. Bahkan, tak mau mengakui LVRI sebagai organisasi induk yang melahirkannya.
"PPM sempat tidak menjalankan AD/ART dengan benar. Bahkan, mengubahnya dengan mengizinkan ada anggota partisipasi yang tak terkait dengan veteran," kata Letjen TNI (Purnawirawan) Rais Abin.
Baca juga: DPP LVRI tak akui hasil Munas X PPM
PPM, kata Rais Abin, sempat dijadikan kendaraan oleh sebagian pengurusnya untuk tujuan politik prakaktis. Padahal, sama seperti LVRI, anggota PPM dilarang melakukan politik praktis. Sikap politik LVRI dan PPM sama, yakni propolitik kenegaraan.
Karena dianggap lepas kendali, LVRI melaporkannya kepada Menhan RI dan Kepala Staf Angkatan Darat.
"Agar tak dilibatkan dalam kegiatan teritorial sebelum dilakukan pembenahan oleh LVRI," kata mantan Panglima Perdamaian PBB ini.
Sebelumnya, DPP LVRI tidak mengakui apa pun hasil Musyawarah Nasional (Munas) X PP PPM yang digelar pada hari Jumat (5/9) di Jakarta.
Baca juga: LVRI Tidak Mengakui Haji Lulung sebagai Ketua Umum PPM
Ketua Umum Pengurus Pusat PPM Abraham Lunggono dalam munas meresponsnya dengan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PP PPM.
Lulung sebelumnya terpilih melalui Munas VIII untuk masa bakti 2011 s.d. 2015. Dia terpilih lagi untuk masa jabatan 2015 s.d. 2020.
Lulung memilih mundur dengan alasan untuk meminimalkam terjadinya friksi-friksi antara PPM dan LVRI. Dia menduga sebagian pengurus DPP LVRI tak menghendaki dirinya tampil lagi.
Wakil Ketua Umum DPP LVRI Mayjen TNI (Purn.) Saiful Sulun, menilai PP PPM di bawah kepemimpinan Haji Abraham Lunggana (Haji Lulung) gagal melaksanakan tugasnya.
Lulung, menurut Saiful Sulun, sebagaimana rilis yang disampaikan Kepala Biro Humas DPP LVRI Sudadi kepada ANTARA, Sabtu malam, tidak bisa menerjemahkan kebijakan DPP LVRI selaku induk organisasi.
Saiful Sulun menyebutkan beberapa instruksi yang tidak mampu dijalankan Lulung, di antaranya adalah tidak mampu mengembalikan PPM pada naungan ayahandanya, dalam hal ini LVRI sebagai pembina utamanya.
"Yang kedua memvalidasi anggota PPM yang disinyalir sekarang itu banyak sekali bukan anak-anak biologis veteran menjadi anggota PPM," ujarnya.
Ketiga, lanjut Saiful, membawa PPM ke dalam politik praktis, tidak sesuai dengan muruah LVRI yang mengutamakan politik kebangsaan, bukan politik praktis.
Wakil Tim Ahli DPP LVRI Mayjen TNI (Purn.) Ghani mengakui saat ini terjadi dua organisasi PPM. "Anggota yang ingin kembali ke PPM harus melakukan validasi lagi," katanya.
Akibat dibukanya "keran" anggota partisipasi, bukan lagi harus anak kandung veteran, dia tak tahu pasti jumlah anggota PPM saat ini.
"Ini tugas Ketua PPM. Setelah munaslub mengembalikan AD/ART, lalu melakukan validasi keanggotaan," kata Ghani.