Berdasarkan siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat, politikus Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa struktur jalan tol Cipularang bermasalah akibat kurangnya perhatian dari pihak pengelola tol sehingga dalam konteks ini PT Jasa Marga dinilai telah lalai.
"Menurut saya ini kesalahan mutlak, mereka pihak pengelola karena begitu truk terguling dan terjadi antrean seharusnya pihak jalan tol memiliki atau memberikan satu rambu-rambu, tapi ini tidak ada informasi, standardisasi pelayanan mereka minimum sekali," katanya.
Baca juga: Tujuh anggota keluarga jadi korban kecelakaan maut Cipularang
Selain itu, struktur dari jalan tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bandung itu sudah tidak layak dan pada titik-titik tertentu sudah tidak sesuai dengan kelaikan.
"Jalan itu tidak boleh terjadi keretakan, di jalan tol jangan ada yang retak, sedangkan di jalan Tol Cipularang itu kalau kita lihat bagaimana kondisi jalan aspal banyak yang menggemuk dan menggelembung itu," ujarnya.
Baca juga: Berikut identitas 20 kendaraan yang alami kecelakaan maut Cipularang
Kecelakaan, kata Bambang Haryo, sudah berkali-kali sehingga itu menunjukkan ada satu konstruksi yang tidak layak untuk dilalui dengan kecepatan tinggi, bahkan kalau dilihat standarisasi pelayanan minimum itu tidak sesuai.
Sebagai wakil rakyat, dirinya meminta PT Jasa Marga harus bertanggung jawab atas kecelakaan beruntun yang melibatkan puluhan kendaraan dan menewaskan delapan orang.
"Jasa Marga harus bertanggung jawab akan hal ini," ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I itu.
Baca juga: Saat kecelakaan maut Cipularang, CCTV mati
Baca juga: WN Korsel jadi korban kecelakaan maut tol Cipularang
Kecelakaan maut tol Cipularang, DPR sebut Jasa Marga lalai
Jumat, 6 September 2019 20:15 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono. (Foto:Dokumentasi Pribadi)
Semarang (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyebut PT Jasa Marga selaku pengelola telah lalai terkait dengan terjadinya kecelakaan maut di jalan tol Cipularang beberapa hari lalu.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
SAPTA: Pemerintah bisa digugat bila tidak merevisi PP Pengendalian Tembakau
18 August 2020 16:07 WIB, 2020
Abaikan keselamatan publik, Kemenhub dinilai lamban evaluasi tarif penyeberangan
14 December 2019 11:35 WIB, 2019
Dinilai berdampak negatif, kebijakan penenggelaman kapal diminta dihentikan
01 December 2019 7:51 WIB, 2019
Solar subsidi langka di berbagai daerah, pemerintah diminta bertindak
17 November 2019 13:27 WIB, 2019
Kebijakan keliru, pengamat sebut Indonesia tak nikmati potensi poros maritim dunia
15 November 2019 17:38 WIB, 2019