Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengajak masyarakat desa mengikuti program Desa Sadar jaminan sosial ketenagakerjaan karena akan bermanfaat setelah mereka menjadi peserta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mukaromah Syakoer di Pekalongan, Rabu, mengharapkan melalui kegiatan Desa Sadar semua desa yang di wilayah ini bisa mengerti bagaimana pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ada 4 program yang bisa didapat masyarakat mengikuti program Desa Sadar jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.

Menurut dia, peluncuran program Desa Sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pekalongan akan menjadi momentum yang strategis karena pemerintah berkomitmen besar memberikan pelayanan jaminan sosial yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Desa Wonopringgo, kata dia, yang terpilih sebagai desa percontohan Desa Sadar jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan langkah upaya BPJS Ketenagakerjaan agar semua desa lebih sadar terhadap pentingnya ikut program jaminan sosial ini.

"Oleh karena, semua desa lain harus bisa mencontoh seperti Desa Wonopringgo yang sudah terpilih menjadi Desa Sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat nasional," katanya.

Baca juga: Hari Pelanggan, BPJS Ketenagakerjaan Majapahit manjakan peserta

Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta Wiwik Septi Herawati mengatakan program Desa Sadar untuk memperkenalkan kepada masyarakat melalui desa betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Oleh karena, melalui peran pemerintah daerah saya berharap program Desa Sadar ini dapat diinformasikan kepada masyarakat supaya mereka memiliki perlindungan dan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Ia yang didampingi Kepala BPJS Pekalongan Muslih Hikmat mengatakan kegiatan program Desa Sadar merupakan upaya Ketenagakerjaan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat umum agar ke depan tidak terjadi warga miskin baru karena berkurangnya penghasilan yang diakibatkan sebuah resiko.

"Saya mencontohkan jika ada yang mengalami kecelakaan kerja jika belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan maka harus mengeluarkan biaya sendiri untuk berobat. Akan tetapi jika sudah menjadi peserta maka mereka tidak harus mengeluarkan uang dari kantong sendiri karena sudah ada jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan sasar pelaku usaha di perdesaan

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024