Banyumas (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh satu keluarga terhadap empat saudaranya yang kerangkanya baru ditemukan setelah lima tahun peristiwa itu terjadi.

Prarekonstruksi kasus pembunuhan tersebut digelar di rumah Misem (76), warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, yang merupakan ibu atau nenek dari keempat tersangka maupun keempat korban.

Dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun) yang merupakan anak pertama Misem, Sugiono (46) anak kedua Misem, Heri (41) anak kelima Misem, dan Vivin (21) anak dari Supratno, polisi menghadirkan keempat tersangka yang terdiri atas Saminah (52) beserta tiga anaknya, yakni Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37). Tersangka Saminah merupakan anak kedua dari Misem.

Dari pantauan ANTARA, ratusan warga tampak memadati sekeliling tempat kejadian perkara (TKP) yang dijadikan sebagai lokasi prarekonstruksi.

Mereka tampak penasaran terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 9 Oktober 2014 dan baru terungkap setelah kerangka keempat korban ditemukan pada tanggal 24 Agustus 2019.

"Ingin lihat saja," kata seorang pria tua yang tergopoh-gopoh menuju lokasi prarekonstruksi.

Baca juga: Polisi tetapkan empat tersangka kasus penemuan kerangka manusia di Banyumas

Mantan Ketua RT 07 RW 03 Desa Pasinggangan, Sihat mengatakan sejak Selasa (27/8) malam, rumah Misem ramai didatangi warga.

"Mereka mengira prarekonstruksi tersebut digelar tadi malam. Makanya, istri saya diungsikan dulu karena dia lemah jantung," kata dia yang rumahnya tidak jauh dari rumah Misem.

Sementara itu, saat keempat tersangka tiba di TKP atau lokasi prarekonstruksi, warga yang berada di luar garis polisi langsung menyoraki mereka.

Oleh karena itu, polisi segera menenangkan warga agar tidak menyoraki para tersangka.

Hingga berita ini diturunkan (pukul 10.45 WIB, red.), prarekonstruksi yang ditujukan untuk memastikan pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka dan peran masing-masing tersangka masih berlangsung.

Seperti diwartakan, empat kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem, warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada hari Kamis (22/8).

Akan tetapi Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada hari Sabtu (24/8) yang dilanjutkan dengan laporan ke Kepolisian Sektor Banyumas. 

Baca juga: Selidiki temuan empat kerangka manusia, Polres Banyumas gandeng Mabes Polri
Baca juga: Temuan kerangka manusia diduga bukan korban pembunuhan
Baca juga: Ada SIM di dekat temuan kerangka manusia di hutan Keling Jepara


Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024