Batang (ANTARA) - Pembentukan tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, saat ini tinggal menunggu pengesahan pada rapat paripurna, kata Wakil Ketua sementara DPRD Batang Imam Teguh Rahardjo.

"Jika mengacu ketentuan tata tertib DPRD, pembentukan fraksi berikut pimpinan definiitif serta alat kelengkapan dewan dibatasi tidak boleh lebih dari satu bulan. Namun, meski secara informal fraksi-fraksi telah terbentuk, kami belum bisa memproses pengesahan karena masih ada satu calon ketua yang belum bisa hadir karena masih menunaikan ibadah haji," katanya di Batang, Sabtu.

Sebelumnya, pimpinan sementara DPRD sudah melayangkan surat perintah pembentukan fraksi.

Sesuai hasil Pemilu Legislatif 2019, kata dia, lima partai politik berhak membentuk fraksi sendiri karena mendapatkan minimal lima kursi DPRD, yaitu PKB 10 kursi, PDIP (8), Golkar (8), dan PPP (5).

"Adapun, Gerindra empat kursi bersama PKS satu kursi membentuk fraksi sendiri. Begitu pula PAN yang memperoleh dua kursi bersama Partai Demokrat dua kursi bergabung menjadi satu fraksi, sedangkan Hanura dan Nasdem masing-masing dua kursi sepakat membentuk fraksi sendiri. Jadi total ada tujuh fraksi," katanya.

Baca juga: 45 anggota DPRD Batang siap dukung program prioritas pemkab

Terkait jadwal pelantikan pimpinan definitif dewan, ia mengatakan, masih harus menunggu surat rekomendasi dari empat DPP parpol pemenang pemilu di Kabupaten Batang.

Sejauh ini, kata dia, baru dua partai politik yang telah menerbitkan rekomendasi terkait dengan nama yang ditugasi untuk menduduki posisi pimpinan dewan, yaitu PKB dan PPP, sedangkan PDIP dan Golkar masih dalam proses.

“Kami masih menunggu rekomendasi dua parpol yang sampai saat ini belum turun. Yang jelas, sesuai hasil pemilu, ada empat partai yang berhak menempatkan wakilnya di unsur pimpinan DPRD, yakni PKB, PDIP, Golkar, dan PPP," katanya.

Baca juga: Caleg terpilih DPRD Batang ditetapkan awal Juli 2019

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024