Dewan Masjid tolak Gurindam 12 untuk nama proyek
Selasa, 20 Agustus 2019 14:20 WIB
Proyek penataan pesisir Tanjungpinang yang diberi nama Gurindam 12 dilaksanakan sejak tahun 2018 hingga tahun 2020. Proyek ini menelan anggan sekitar Rp487 miliar. (Nikolas Panama)
Tanjungpinang (ANTARA) - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepulauan Riau menolak Gurindam 12 digunakan untuk nama proyek penataan pesisir Kota Tanjungpinang.
Ketua DMI Kepri Huzrin Hood dalam acara silaturahim dengan DMI kabupaten dan kota di Kantor Perpustakaan dan Arsip Tanjungpinang, Selasa mengatakan Gurindam 12 itu nama yang mulia sehingga sebaiknya tidak digunakan sebagai nama proyek penataan pesisir Tanjungpinang.
Ia khawatir nama Gurindam 12 menjadi buruk akibat berbagai hal yang potensial terjadi. Contohnya, ketika ada kasus narkoba dan prostitusi di taman di kawasan Gurindam 12, maka nama baik Gurindam 12 itu menjadi buruk.
"Kalau ada kasus korupsi terungkap dalam proyek di sekitar kawasan itu, maka nama Gurindam 12 juga akan dibawa-dibawa," katanya.
Huzrin mengatakan syair karya Raja Ali Haji yang diberi nama Gurindam 12 itu bukan syair biasa, melainkan berisi nasihat. Syair itu memenuhi unsur syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat sehingga dianggap agung. Syair ini berisi tuntutan kehidupan agar manusia tidak celaka.
"Jadi jangan main-main menggunakan nama agung itu," katanya.
Huzrin yang juga pejuang pembentukan Provinsi Kepri itu mengusulkan agar pemerintah menggunakan nama Laman Bunda. Laman Bunda merupakan nama yang diberikan Pemkot Tanjungpinang pada Gedung Gonggong.
"Kami akan menyampaikan kepada Pelaksana Tugas Gubernur Kepri agar tidak menggunakan Gurindam 12 pada proyek itu," tuturnya.
Ketua DMI Kepri Huzrin Hood dalam acara silaturahim dengan DMI kabupaten dan kota di Kantor Perpustakaan dan Arsip Tanjungpinang, Selasa mengatakan Gurindam 12 itu nama yang mulia sehingga sebaiknya tidak digunakan sebagai nama proyek penataan pesisir Tanjungpinang.
Ia khawatir nama Gurindam 12 menjadi buruk akibat berbagai hal yang potensial terjadi. Contohnya, ketika ada kasus narkoba dan prostitusi di taman di kawasan Gurindam 12, maka nama baik Gurindam 12 itu menjadi buruk.
"Kalau ada kasus korupsi terungkap dalam proyek di sekitar kawasan itu, maka nama Gurindam 12 juga akan dibawa-dibawa," katanya.
Huzrin mengatakan syair karya Raja Ali Haji yang diberi nama Gurindam 12 itu bukan syair biasa, melainkan berisi nasihat. Syair itu memenuhi unsur syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat sehingga dianggap agung. Syair ini berisi tuntutan kehidupan agar manusia tidak celaka.
"Jadi jangan main-main menggunakan nama agung itu," katanya.
Huzrin yang juga pejuang pembentukan Provinsi Kepri itu mengusulkan agar pemerintah menggunakan nama Laman Bunda. Laman Bunda merupakan nama yang diberikan Pemkot Tanjungpinang pada Gedung Gonggong.
"Kami akan menyampaikan kepada Pelaksana Tugas Gubernur Kepri agar tidak menggunakan Gurindam 12 pada proyek itu," tuturnya.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
12 gedung KDKMP di Kabupaten Kudus ditargetkan selesai dibangun pada akhir Januari
21 January 2026 9:48 WIB
Sebanyak 12 armada padamkan kebakaran pabrik bahan baku tas dan sepatu di Jepara
17 January 2026 20:13 WIB
Pemprov Jateng sebutkan total pembenahan jalan-jembatan 2.440,12 kilometer
26 December 2025 21:08 WIB
Terpopuler - Unik
Lihat Juga
Dinkes: 658 orang di Kabupaten Grobogan diduga terdampak keracunan MBG di sejumlah sekolah
11 January 2026 20:48 WIB
Gubernur Jateng: Kenaikan harga komoditas di pasar menjelang Natal masih wajar
08 December 2025 21:19 WIB
Kwarcab Banyumas catatkan rekor MURI melalui pelantikan Pramuka Garuda Cinta Bangga Paham Rupiah
24 November 2025 13:30 WIB
Kirab Merah Putih 1.945 meter warnai peringatan Hari Pahlawan di Semarang
10 November 2025 16:55 WIB