Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang melakukan antisipasi kemungkinan terhentinya proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kalisari agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat dipenuhi dengan baik dan merasa nyaman.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Rabu, mengatakan proses pembangunan di RSUD Kalisari, khususnya ruang radiologi dan ruang rawat inap anak, sempat terhenti karena ada temuan masalah hukum.

"Oleh karena, kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengecek (proses pembangunan, red.) RSUD sebagai antisipasi berhentinya proyek itu seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya," katanya.

Pembangunan ruang rawat inap anak yang dianggarkan Rp6,1 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang tersebut, kata dia, ditargetkan selesai Desember 2019.

Ia minta pihak kontraktor melaksanakan tahapan pembangunan RSUD sesuai regulasi agar nantinya tidak terjadi masalah hukum lagi,

"Kalau memang ada permasalahan maka bisa kita carikan solusinya. Tolong jangan sampai ada masalah hukum, aturan kita ikuti agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak dirugikan," katanya.

Pada inspeksi itu, Bupati Wihaji juga berpesan kepada pihak RSUD agar tidak alergi kritik yang disampaikan masyarakat dan tidak membedakan pelayanan kepada siapa pun, baik pasien pengguna BPJS maupun umum.

"Semua memiliki hak yang sama sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kami minta RSUD tidak menolak warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan," katanya.

Direktur RSUD Kalisari Batang Bhekti Mestiajdi mengatakan pembangunan ruang rawat inap anak "Flamboyan" yang akan dilengkapi neonatal intensive care unit dan pediatric intensive care unit (PICU) sesuai kontraknya akan selesai Desember 2019.

"Ruang rawat inap anak ini terdiri atas lima ruang very important person (VIP), isolasi, dan ruang lantai atas untuk kelas II dan III sebanyak 24 ruang," katanya.

Untuk pembangunan ruang radiologi, laboratorium dan rawat gabung yang pada tahun sebelumnya sempat berhenti, kata dia, kini sudah pada tahap finalisasi pembayaran, karena proses perkara di pengadilan negeri (PN) sudah selesa.

"Rencananya pada 2020 pembangunan ruang radiologi dan laboratorium sudah dapat dilanjutkan lagi," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024