Arsenal ajukan tawaran baru untuk Kieran Tierney

Sabtu, 3 Agustus 2019 18:32 WIB

Jakarta (ANTARA) - Arsenal diperkirakan akan mengajukan tawaran baru untuk mendapatkan bek kiri Celtic Kieran Tierney dalam beberapa hari ke depan, menurut sejumlah sumber Sky Sports pada Sabtu (03/8).

Tawaran awal Arsenal sebesar 15 juta poundsterling (sekitar Rp258 miliar) untuk Tierney ditolak Celtic pada Juni.

Tawaran kedua klub Inggris tersebut sebesar 25 juta poundsterling (sekitar Rp432 miliar) juga ditolak karena metode pembayarannya dan ketidakpastian apakah Arsenal dapat lolos Liga Champions.

Pelatih Celtic Neil Lennon mengatakan bahwa klubnya tidak akan bernegosiasi mengenai harga pemain timnas Skotlandia tersebut.

Menurut laporan Sky Sports, Arsenal optimistis dapat mencapai kesepakatan untuk mengamankan Tierney sebelum batas waktu transfer ditutup pada 8 Agustus.

Pemain berusia 22 tahun tersebut telah memenangkan lima gelar Liga Utama Skotlandia dan mencatatkan 40 penampilan di semua kompetisi untuk Hoops selama musim 2018/19.

Jika berhasil mengamankan jasa Tierney, ia akan menjadi pemain kelima Arsenal di jendela musim panas.

Baca juga: Arsenal bobol rekor transfer datangkan Nicolas Pepe

Baca juga: Persamaan Nicolas Pepe dan Bukayo Saka

Baca juga: Manchester United ungguli Arsenal dalam perebutan wonderkid Monaco


 

Pewarta : Hendri Sukma Indrawan
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Arsenal perpanjang kontrak Kieran Tierney hingga 2026

26 June 2021 13:51 Wib, 2021

Emery pasti mainkan Tierney lawan Standard Liege

03 October 2019 7:16 Wib, 2019

Arsenal rogoh kocek 25 juta pound rekrut Tierney

09 August 2019 7:28 Wib, 2019

Arsenal rampungkan proses beli Kieran Tierney dan David Luiz

08 August 2019 7:20 Wib, 2019

Arsenal dikecam Celtic karena tawar murah Tierney

17 July 2019 9:12 Wib, 2019
Terpopuler

Prakiraan cuaca Semarang hari ini

PERISTIWA - 9 jam lalu

PGRI Jateng: Perlindungan pada guru harus jadi komitmen bersama

PERISTIWA - 09 December 2024 20:43 Wib

Waspadai gelombang tinggi di laut selatan Jabar-DIY

PERISTIWA - 07 December 2024 11:35 Wib

Andika-Hendi gugat hasil Pilkada Jateng ke MK

PERISTIWA - 8 jam lalu

Kabupaten Demak segera miliki embarkasi haji

PERISTIWA - 09 December 2024 20:46 Wib