Purwokerto (ANTARA) - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dengan Refuse Derived Fuel (TPST RDF) yang dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tritih Lor, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, akan segera beroperasi, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri.

"Hari ini, kami sedang di Semarang untuk mengikuti rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan rencana pengoperasian TPST RDF tersebut. Kalau dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah tidak ada masalah, Insya Allah hari Selasa (6/8) bangunannya diserahkan," katanya saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Ia mengatakan ada dua kementerian yang berperan dalam pembangunan TPST RDF di Cilacap, yakni KLHK berkaitan dengan penyediaan mesin pengolahan sampah, sedangkan Kementerian PUPR berkaitan dengan penyediaan bangunan utama.

Selain itu, kata dia, Pemprov Jateng berperan dalam penyediaan sarana pendukung TPST RDF.

"Pemerintah Kabupaten Cilacap menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan TPST RDF beserta jalan akses," jelasnya.

Lebih lanjut, Awaluddin mengatakan TPST RDF merupakan tempat pengolahan sampah ramah lingkungan yang ditujukan untuk mengurangi kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir sampah, meningkatkan kualitas lingkungan, dan menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Baca juga: Kurangi sampah plastik, Ganjar dorong penggunaan plastik ramah lingkungan

Dalam hal ini,  bahan bakar alternatif tersebut dihasilkan setelah melalui proses pencacahan sampah dan pengeringan.

"Meskipun memang nilai kalorinya hanya setengah dari nilai kalori batu bara. Dengan demikian, nilai ekonomi bahan bakar alternatif yang dihasilkan TPST RDF ini setengahnya dari batu bara," katanya.

Kendati demikian, ia mengatakan PT Solusi Bangun Indonesia Pabrik Cilacap (sebelumnya bernama PT Holcim Indonesia, red.) berminat terhadap bahan bakar alternatif yang dihasilkan TPST RDF tersebut guna mengurangi penggunaan batu bara.

Disinggung mengenai ketersediaan sampah di Cilacap guna memenuhi kebutuhan TPST RDF, Awaluddin mengatakan berdasarkan hitungan sementara atas pengangkutan sampah secara normal dari wilayah Kota Cilacap dan Kecamatan Jerulegi masih mencukupi kebutuhan karena rata-rata mencapai kisaran 120 ton per hari.

"Bahkan saat uji coba, bisa mencapai 150 ton per hari," katanya.

Ia mengatakan jika TPST RDF telah berkembang, tidak menutup kemungkinan pemenuhan kebutuhan sampahnya tidak hanya berasal dari Kabupaten Cilacap, juga dengan mendatangkan dari daerah lain.

Baca juga: Pemkab Kudus-Djarum olah sampah organik dari pasar

Menurut dia, Pemkab Banyumas sudah siap mengirimkan sampah ke Cilacap untuk memenuhi kebutuhan TPST RDF.

"Bahkan, Bupati Banyumas juga sempat datang ke Cilacap dan ingin meniru pembangunan TPST RDF. Banyak juga pemerintah daerah yang studi banding ke TPST RDF, antara lain Bekasi, Tangerang, Yogyakarta, dan Banyumas yang dipimpin langsung oleh Pak Bupati, karena ini (TPST RDF, red.) merupakan pilot project nasional," katanya.

Terkait dengan pengelolaan TPST RDF, dia mengatakan Pemkab Cilacap ke depan akan menyerahkannya kepada badan usaha milik daerah (BUMD) yang sudah ada, yakni Perusahaan Daerah Aneka Usaha jika tempat pengolahan sampah tersebut sudah dihibahkan kepada pemerintah daerah.

"Sambil menunggu BUMD yang mengelola, sementara pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun ANTARA, TPST RDF yang menempati lahan seluas 3 hektare di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, memiliki kapasitas mengolah sampah sebesar 120 ton per hari.

Setelah melewati masa uji coba, TPST tersebut menunjukkan hasil sesuai dengan direncanakan atau standar, yakni produk berupa RDF sebanyak 30-40 ton per hari dan kadar air turun dari 57,60 persen menjadi 22,75 persen dalam waktu 20 hari dengan nilai kalori sebesar 687 kilokalori per kilogram (Kkal/kg).

Baca juga: Mahasiswa ciptakan tempat sampah berbasis internet
Baca juga: Pemkab Kudus butuh lahan tambahan untuk tampung sampah

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024