Pekalongan (ANTARA) - Realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dihimpun oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, sejak Januari 2019 hingga Juli 2019 mencapai sekitar Rp44 miliar.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD-Samsat Kota Pekalongan Alep Refain di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa realisasi PKB ini sudah mencapai sekitar 58 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp75.050.500.000.

"Jika melihat capaian tersebut maka target tahapan hingga tengah tahun ini telah tercapai. Kita optimistis, hingga akhir bulan ini target tahapan perkiraannya bisa mencapai 60 persen dari target sekitar Rp75 miliar itu," katanya.

Baca juga: Ngemplang pajak, tiga tempat usaha di Semarang disegel

Ia mengatakan adapun realisasi perolehan bea balik nama Kendaraan bermotor (BBNKB) hingga Juli 2019 mencapai lebih Rp21 miliar atau sekitar 56 persen dari target sebesar Rp37,8 miliar pada tahun ini.

"Kita juga optimistis target pencapaian BBNKB pada 2019 sebesar Rp37,8 miliar ini juga akan tercapai," katanya.

Ia mengatakan pihaknya mengapresiasi pada wajib pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu.

"Kami minta wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Bayarlah pajak anda tepat waktu, jangan sampai melebihi jatuh tempo agar tidak kena denda," katanya.

Baca juga: DJP Jateng I targetkan penerimaan pajak Rp31,8 triliun
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024