Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini bisa mencapai Rp31,8 triliun dengan berbagai upaya yang terus dilakukan untuk memenuhi target tersebut.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Suparno menjelaskan penerimaan pajak tersebut di antaranya didukung oleh sektor industri pengolahan tembakau yang menyumbang hingga 25 persen dan sisanya dari sektor perdagangan, keuangan dan asuransi, konstruksi, serta belanja pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Suparno disela acara peringatan Hari Pajak di Semarang, Minggu, dengan tema Hari Pajak Tahun 2019 adalah Bersama Dukung Reformasi Perpajakan.

Baca juga: Tumbuh 14,06 persen, penerimaan DJP Jateng II capai Rp5,3 triliun

Pajak merupakan pilar utama penerimaan negara dalam APBN undang-undang APBN yang mengamanatkan agar prioritas sasaran pembangunan dan prioritas nasional lainnya dapat tercapai sesuai kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara.

DJP Jateng I, tambah Suparno, terus berupaya meningkatkan kesadaran/komitmen masyarakat (wajib pajak) untuk menjadi wajib pajak yang patuh demi terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mandiri dan sejahtera

Ia mengakui tiap tahun tingkat pemenuhan kewajiban pembayaran pajak masih berkisar 60 persen dan diharapkan bisa terus didongkrak dengan beragam kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Suparno juga mengatakan bahwa saat ini tengah memasuki reformasi jilid 3 di sektor perpajakan yang ditandai dengan reformasi lima aspek yakni organisasi, SDM, teknologi informasi, basis data, dan peraturan.

Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2019, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I menyelenggarakan beberapa rangkaian kegiatan seperti upacara bendera, pertandingan olahraga dan seni, kunjungan dan bantuan sosial, donor darah, dan senam bersama di area car free day Simpang Lima Semarang. 

Baca juga: DJP Jateng II targetkan kepatuhan SPT naik menjadi 84 persen

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024