Jakarta (ANTARA) - Samsung Electronics Indonesia mendukung kebijakan pemerintah mengenai regulasi identitas perangkat seluler internasional (International Mobile Equipment Identity) dan memastikan nomor IMEI semua perangkat yang diproduksi di Indonesia sudah terdaftar.

"Mengenai kesiapan dan dukungan, Samsung telah mendaftarkan semua nomor IMEI dari perangkat yang diproduksi di Indonesia dan sepenuhnya tersertifikasi Postel dari Kominfo," kata Wakil Direktur Samsung Electronics Indonesia, KangHyun Lee, dalam keterangan resmi, Selasa.

Samsung Indonesia menilai kebijakan tentang IMEI itu akan menjadi instrumen yang membantu pemerintah mengawasi pasar ponsel pintar resmi.

Keuntungan regulasi tersebut bukan hanya untuk produsen, melainkan juga konsumen karena akan terlindungi dari kerugian membeli ponsel ilegal.

"Kami memahami kebijakan IMEI blocking yang diumumkan pemerintah baru-baru ini merupakan salah satu usaha pemerintah dalam melindungi pabrikan dalam negeri yang resmi," kata Lee.

Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan akan menetapkan regulasi untuk memberantas ponsel ilegal dengan IMEI pada Agustus mendatang.

Regulasi itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan jaringan seluler serta meningkatkan potensi pajak pemerintah.

Baca juga: Pemberlakuan IMEI tunggu keputusan tiga menteri

Baca juga: Kominfo belum berlakukan aturan IMEI untuk perangkat IoT
 

Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024