Solo (ANTARA) - Sebanyak 30 narapidana penghuni Rutan Klas 1 Kota Surakarta telah dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) daerah lain karena jumlah penghuninya sudah melebihi kapasitas (overload).

Kepala Pengamanan Rutan Kelas 1 Kota Surakarta Andi Rahmanto, di Solo, Selasa, mengatakan sebanyak 30 warga binaan Rutan Surakarta dengan status napi telah dipindahkan ke Rutan Sragen dan Wonogiri.

"Dari 30 napi yang dipindahkan itu, sebanyak 10 orang ke Rutan Sragen dan 20 orang ke Rutan Wonogiri," kata Andi.

Baca juga: Seorang napi Rutan Surakarta meninggal diduga bunuh diri

Menurut dia,pemindahan 30 warga binaan tersebut untuk mengurangi kapasitas penghuni Rutan Surakarta yang dinilai sudah sangat jauh dari ideal. 30 warga binaan yang dipindahkan itu, kasus perkaranya campuran antara lain kriminal dan narkoba.

Selain itu, kata dia, warga binaan yang dipindahkan ke Rutan lain, dengan mempertimbangkan domisili yang bersangkutan. Jika warga binaan warga Sragen dipindahkan ke daerah itu, begitu juga yang ke Wonogiri.

"Kami memindahkan warga binaan ini, untuk mengurangi penghuni rutan, sehingga pengawasannya juga bisa maksimal," katanya.

Menurut dia, jumlah penghuni atau warga binaan di rutan ini, sudah mencapai 618 orang baik status napi maupun tahanan.

Jika melihat jumlah kondisi kamar tahanan di rutan tersebut, kata dia, idealnya penghuni hanya 298 orang, tetapi sekarang penampung warga binaan selain dari Solo, juga Sukoharjo, dan Karanganyar, sehingga over kapasitas.

"Idealnya setiap kota harus memiliki satu Rutan dan satu Lapas. Solo hanya satu Rutan saja, padahal juga menampung tahanan dari Sukoharjo dan Karanganyar," katanya.

Menurut dia, Rutan Surakarta ini, paling tidak harus menambah satu Lapas lagi, dapat ditempatkan di Sukoharjo atau Karanganyar. Jika untuk menambah atau mengembangkan bangunan di Rutan Surakarta, lahannya tidak dimungkinkan lagi. 

Baca juga: Rutan Surakarta tidak ubah aturan besuk pascaricuh

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024