Solo (Antaranews Jateng) - Rutan Kelas 1 Surakarta belum akan mengubah aturan mengenai besuk pascaricuh yang terjadi pada Kamis (10/1).

"Pembatasan jumlah pembesuk masih sama dengan aturan sebelumnya, yaitu lima pengunjung untuk satu warga binaan," kata Kepala Rutan Kelas I Surakarta Muhammad Ulin Nuha di Solo, Jumat.

Sedangkan jumlah pengunjung secara keseluruhan, dikatakannya, tidak ada pembatasan. Menurut dia, ruang aula mampu menampung seluruh pengunjung.

"Kalau untuk waktu kunjungan kami batasi maksimal 30 menit," katanya.

Sementara itu, untuk memastikan jumlah pembesuk sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjaga situasi lebih kondusif, pihaknya akan menambah jumlah personel di bagian kunjungan. 

Mengenai keributan kemarin, pihaknya mengaku sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan sudah melakukan pengecekan barang bawaan melalui sinar X.

Sebelumnya, sebanyak 30 pembesuk menjadi pemicu ricuh Rutan Kelas 1 Surakarta. Ulin mengatakan terjadi salah paham antara pengunjung dengan warga binaan.

Ia mengatakan berawal para pembesuk dan narapidana yang saling melihat sehingga salah satu pihak merasa tidak terima. Selanjutnya, cekcok terjadi antarkedua kubu tersebut.

"Pada saat itu salah satu warga binaan ditarik bajunya sampai terjatuh. Penghuni lain spontanitas langsung membela. Meski demikian, dengan kesigapan petugas kami para pembesuk tersebut sudah diamankan dan dievakuasi," katanya.

Sebagai dampaknya, 12 warga binaan dipindahkan ke rutan lain, yaitu ke Sragen, Semarang, dan Wonogiri.

 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024