Kudus (ANTARA) - Pemerintah daerah di Keresidenan Pati, Jawa Tengah didorong untuk mendukung secara penuh implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan guna mendukung perluasan cakupan kepesertaan dan ketertiban mengikuti progran jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing.

"Kami harapkan masing-masing pemerintah kabupaten di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus berlomba-lomba mendukung perluasan cakupan kepesertaan melalui pembuatan kebijakan dalam rangka mendukung implementasinya," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Ishak di Kudus, Rabu.

Menurut dia, dukungan kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung perluasan cakupan kepesertaan dan ketertiban mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan memang sudah diterapkan melalui persyaratan perizinan.

Akan tetapi, kata dia, pemerintah juga bisa mendukungnya lewat kebijakan melalui regulasi mulai dari peraturan bupati atau peraturan daerah sehingga jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar terlaksana secara menyeluruh.

Ia mengungkapkan dukungan kebijakan pemerintah tersebut tentunya bisa berdampak pada tingkat kesejahteraan pekerja karena bisa bekerja dengan tenang menyusul adanya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kudus ingatkan perusahaan belum tertib iuran

Selain dukungan pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong perusahaan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus mulai dari Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Blora, dan Rembang mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh terhadap semua pekerjanya, termasuk tertib dalam membayar iurannya.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, kata dia, merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk melindungi setiap warganya yang bekerja dan ketika terjadi kecelakaan kerja, maka risiko kerja yang dihadapi mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Ketika terjadi kecelakaan kerja, semua risiko dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk penghasilan pekerjanya selama tidak bekerja juga ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Perusahaan juga diuntungkan karena tidak perlu menanggung biaya risiko kerja yang dialami pekerjanya ketika harus menjalani pengobatan hingga sembuh karena risiko dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Implementasi program jaminan sosial yang berlangsung baik dan sesuai ketentuan, bisa mendatangkan penghargaan karen BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program penghargaan Anugerah Paritrana Award sebagai apresiasi atas kepedulian menjalankan Undang-Undang dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Anugerah Paritrana tersebut juga untuk mendorong semangat yang dapat memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud.

"Harapannya, anugerah Paritrana ini dapat mendukung harmonisasi seluruh regulasi yang ada terkait jaminan sosial dan bagi perusahaan agar mendukung tertib administrasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu juga untuk mempertegas pentingnya peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Jateng pertahankan sebagai provinsi terbaik jaminan sosial ketenagakerjaan

Anugerah Paritrana merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan dimulai sejak 2017 yang diberikan kepada Pemerintah Daerah provinsi, kabupaten/kota serta badan usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Terdapat beberapa kategori pemenang penghargaan Paritrana, yakni pemprov terbaik, pemerintah kabupaten/kota terbaik, perusahaan besar terbaik, perusahaan menengah terbaik dan Usaha Kecil Mikro (UKM) terbaik.

Bupati Kudus Muhammad Tamzil mengungkapkan dukungan Pemkab Kudus sudah diwujudkan lewat pengurusan perizinan serta semua guru di Kudus yang mendapatkan tunjangan juga ikut didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Nantinya, marbot masjid dan musala juga akan diikutkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, mengingat manfaatnya sangat bagus," ujarnya.

Bahkan, kata dia, salah seorang ahli waris guru TPQ ada yang mendapatkan manfaat atas program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Seharusnya, lanjut dia, Kudus juga masuk dalam nominasi karena jumlah peserta yang diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan cukup banyak.

Pemerintah Provinsi Jateng dan PT Chevron Pacific Indonesia menjadi peraih Anugerah Paritrana dua tahun berturut-turut dan penyerahan pengharagaan dilakukan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, (3/7).

Baca juga: Perusahaan di Semarang terima penghargaan Paritrana

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024