Semarang (ANTARA) - Penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp2,8 triliun masih menunggu persetujuan prinsip dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng.

"Regulasi yang diperlukan adalah persetujuan prinsip dari dewan, pada Peraturan Dewan Nomor 1 tahun 2018 belum ada tata tertib yang mengatur tentang itu," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Kamis.

Sekda menjelaskan bahwa dari sisi eksekutif sudah berupaya maksimal untuk mencapai target penerbitan obligasi pada awal tahun depan, apalagi penerbitan surat berharga tersebut secara eksplisit sudah tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kendati masih menunggu persetujuan prinsip dari dewan, dari sisi eksekutif berkomitmen akan menerbitkan obligasi yang targetnya diterbitkan tahun depan, berapapun nilainya," ujarnya.

Baca juga: Sekda Jateng: Penerbitan obligasi daerah bakal percepat pembangunan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto mengingatkan hingga saat ini belum ada izin prinsip yang dikeluarkan untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Menurut dia, Pemprov Jateng boleh saja merencanakan menerbitkan obligasi daerah, tapi dalam pelaksanaannya tetap butuh persetujuan kalangan legislator karena pada dasarnya penerbitan obligasi itu adalah utang yang nantinya tetap akan ada proses pengembalian dan mau tidak mau akan mempengaruhi alokasi di APBD Jateng.

"Jangan sampai obligasi itu nanti membebani APBD provinsi sehingga harus dilakukan kajian lebih dulu dan yang pasti saat ini belum ada izin prinsipnya," kata politikus Partai Gerindra itu.

Yudi mengungkapkan jika Pemprov Jateng ingin membangun berbagai infrastruktur dengan cepat, maka bisa saja membuat prioritas anggaran asal tidak mengganggu anggaran prioritas lain seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan dan pendidikan.

“Saya kurang sepakat dengan ini (obligasi daerah, red), meskipun suku bunganya kecil tapi kan bayarnya pakai uang rakyat juga. Mestinya anggaran bisa digunakan untuk melaksanakan program yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kalau mau (membangun), sektor PAD (pendapatan asli daerah) bisa lebih digenjot lagi," ujarnya.

Baca juga: OJK tawarkan Jateng terbitkan obligasi untuk danai infrastrutur

Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah Ahmad Ridwan menambahkan pihaknya akan melakukan kajian terkait dengan rencana penerbitan obligasi daerah oleh pemerintah provinsi setempat.

Menurut dia, diperlukan kehati-hatian dalam melakukan kajian secara ekonomi dan kelembagaan terkait rencana penerbitan obligasi agar keputusan yang diambil berdampak positif pada Jateng.

 Pemprov Jateng berencana menerbitkan obligasi daerah yang akan digunakan untuk membiayai sejumlah program strategis yang bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat.

Saat ini, pemprov masih mendalami pilihan program, regulasi, termasuk kemungkinan-kemungkinan penilaian sektor maupun sub-sektor yang ada, sedangkan untuk infrastruktur Pemprov Jateng telah melakukan pendataan sampai total pembiayaan.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024