Kudus (ANTARA) - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai meningkatkan pengawasan terhadap 41 taman kota yang tersebar di sejumlah kecamatan untuk mengantisipasi penyalahgunaan taman untuk aktivitas mesum yang dianggap mengganggu masyarakat umum.
"Kami memang tidak memiliki petugas khusus yang mengawasi taman, melainkan hanya petugas kebersihan taman yang jumlahnya juga terbatas," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Agustinus Agung Karyanto menanggapi maraknya penyalhgunaan taman kota sebagai tempat mesum di Kudus, Rabu.
Jumlah petugas kebersihan taman kota yang dimiliki, kata dia, berjumlah 45 orang yang bertugas berdasarkan sif.
Karena setiap satu orang bertugas membersihkan beberapa taman, kata dia, dimungkinkan saat petugas kebersihan tidak ada dimanfaatkan pasangan muda mudi untuk berbuat mesum.
Nantinya, kata dia, petugas kebersihan tersebut juga akan diminta melakukan pengawasan dengan intensitas yang ditingkatkan.
Baca juga: Taman Kyai Langgeng operasikan wahana jembatan kaca
"Jika sebelumnya setelah selesai membersihkan sejumlah taman yang menjadi tanggung jawabnya, mereka tetap akan diminta untuk melakukan pemantauan taman yang sering digunakan untuk mesum," ujarnya.
Terkait pemasangan papan larangan, menurut dia, lebih efektif ketika memaksimalkan petugas taman untuk turut melakukan pengawasan dengan intensitas yang ditingkatkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus Djati Solechah mengungkapkan Satpol PP Kudus juga memiliki tiga kelompok patroli wilayah yang bertugas selama 24 jam untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Hanya saja, tugas mereka tidak hanya mengawasi taman kota. Bahkan mereka menangani semua bidang tugas Satpol PP," ujarnya.
Terkadang, kata dia, personel tersebut juga dilibatkan dalam penegakan peraturan daerah.
Untuk menghindari penyalahgunaan taman kota untuk berbuat asusila, dia mengusulkan, dibuatkan papan peringatan agar tidak berbuat asusila di muka umum.
"Ketika membaca, setidaknya mereka diingatkan bahwa tindakan tersebut selain melanggar norma agama juga norma kesusilaan," ujarnya.
Personel Satpol PP Kudus yang mendapatkan laporan adanya pasangan mudi mudi yang diduga berbuat mesum di Taman Gondangmanis, langsung diterjunkan ke lokasi dan memberikan pembinaan terhadap warga yang kebetulan di lokasi taman agar tidak melakukan tindakan mesum atau hal-hal yang melanggar norma kesusilaan.
Baca juga: Tambah ruang hijau, Pemkot Magelang bangun taman sisi timur kota
"Kami memang tidak memiliki petugas khusus yang mengawasi taman, melainkan hanya petugas kebersihan taman yang jumlahnya juga terbatas," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Agustinus Agung Karyanto menanggapi maraknya penyalhgunaan taman kota sebagai tempat mesum di Kudus, Rabu.
Jumlah petugas kebersihan taman kota yang dimiliki, kata dia, berjumlah 45 orang yang bertugas berdasarkan sif.
Karena setiap satu orang bertugas membersihkan beberapa taman, kata dia, dimungkinkan saat petugas kebersihan tidak ada dimanfaatkan pasangan muda mudi untuk berbuat mesum.
Nantinya, kata dia, petugas kebersihan tersebut juga akan diminta melakukan pengawasan dengan intensitas yang ditingkatkan.
Baca juga: Taman Kyai Langgeng operasikan wahana jembatan kaca
"Jika sebelumnya setelah selesai membersihkan sejumlah taman yang menjadi tanggung jawabnya, mereka tetap akan diminta untuk melakukan pemantauan taman yang sering digunakan untuk mesum," ujarnya.
Terkait pemasangan papan larangan, menurut dia, lebih efektif ketika memaksimalkan petugas taman untuk turut melakukan pengawasan dengan intensitas yang ditingkatkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus Djati Solechah mengungkapkan Satpol PP Kudus juga memiliki tiga kelompok patroli wilayah yang bertugas selama 24 jam untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Hanya saja, tugas mereka tidak hanya mengawasi taman kota. Bahkan mereka menangani semua bidang tugas Satpol PP," ujarnya.
Terkadang, kata dia, personel tersebut juga dilibatkan dalam penegakan peraturan daerah.
Untuk menghindari penyalahgunaan taman kota untuk berbuat asusila, dia mengusulkan, dibuatkan papan peringatan agar tidak berbuat asusila di muka umum.
"Ketika membaca, setidaknya mereka diingatkan bahwa tindakan tersebut selain melanggar norma agama juga norma kesusilaan," ujarnya.
Personel Satpol PP Kudus yang mendapatkan laporan adanya pasangan mudi mudi yang diduga berbuat mesum di Taman Gondangmanis, langsung diterjunkan ke lokasi dan memberikan pembinaan terhadap warga yang kebetulan di lokasi taman agar tidak melakukan tindakan mesum atau hal-hal yang melanggar norma kesusilaan.
Baca juga: Tambah ruang hijau, Pemkot Magelang bangun taman sisi timur kota