Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah pada tahun ini siap membabaskan biaya di luar biaya penyelenggaraan ibadah haji  bagi 370 calon haji  sebagai upaya untuk membantu meringankan beban biaya jamaah.

Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz di Pekalongan, Minggu mengatakan bahwa selama ini biaya non-BPIH kepada calon haji dipergunakan seperti untuk operasional dan honor panitia penyelenggara ibadah haji, akomodasi pemberangkatan, pemulangan jamaah haji, dan konsumsi.

"Sebelumnya para calhaj ditarik biaya non-BPIH sekitar Rp700 ribu untuk biaya transportasi, makan, pergi dan pulang dari Pekalongan ke Asrama Haji Donohudan, biaya bongkar muat, koper, serta biaya angkut. Akan tetapi pada tahun ini calhaj tanpa ada pungutan karena ditanggung oleh pemkot," katanya.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan Mundakir mengatakan saat ini para calhaj hanya tinggal menunggu jadwal keberangkatan.

"Tes kesehatan sudah selesai termasuk imunisasi, dan kesiapan lainnya. Kini tinggal menunggu pemberangkatan saja," katanya.

Hanya saja, kata dia, sebanyak 1 jamaah batal berangkat menunaikan ibadah haji karena istitho’ahnya tidak keluar dari pihak kesehatan.

Aturannya sekarang, kata dia, calhaj bisa melunasi biaya haji, setelah mendapat surat istitho’ah dari dinas kesehatan setempat, kalau belum mendapatkan artinya belum bisa melunasi sehingga harus menunggu pemberangkatan tahun selanjutnya.

Ia mengatakan bagi calhaj yang menderita penyakit beresiko tinggi seperti penyakit kencing manis, jantung, susah jalan, dan asam urat akan diberikan pendampingan khusus dari Dinas kesehatan setempat.

"Kendati demikian, jumlah calhaj beresiko tinggi turun dibanding tahun sebelumnya karena sebelumnya sudah ada antisipasi dari Dinas Kesehatan setempat maupun tenaga puskesmas," katanya.

Ia menambahkan sebanyak 370 calhaj tersebut terbadi atas dua kloter yaitu kloter 49 dan 50. Kloter 49 bersamaan dengan calhaj Kabupaten Tegal dan kloter 50 dengan Kabupaten Pemalang.

Baca juga: Calhaj lansia diminta segera ajukan percepatan keberangkatan

Baca juga: Calhaj diminta segera laporkan bukti pelunasan BPIH

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024