Wonosoibo (ANTARA) - Sebanyak tiga inovasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo, Jawa Tengah, berhasil masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pelaksana Tugas Kabag Organisasi Setda Wonosobo, Tono Prihatono di Wonosobo, Jumat, mengatakan tiga inovasi yang diajukan Pemkab Wonosobo adalah Labu Basi (Layanan Budaya Baca Siswa) dari SD Negeri 1 Garung dengan inovator Paryono.

Kemudian PL Sagita (Pangan Lokal Sahabat Gizi Kita) dari Puskesmas Garung dengan inovator Wilda Inayah dan Rumah Sakit Rasa Toyota, yaitu sistem perbaikan berkelanjutan "Toyota Way" untuk RSUD Setjonegoro dari RSUD Setjonegoro dengan inovator Yudika R.

Kepastian masuk Top 99 tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2019 tentang Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 tanggal 18 Juni 2019.

Tono menyampaikan tahapan selanjutnya adalah tahap presentasi dan wawancara untuk menentukan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019, yang akan dilaksanakan pada 11 Juli 2019 di Kementerian PAN­RB, sesuai jadwal yang terlampir pada Surat Menteri PAN-RB nomor B/196/M.PP.00.05/2019 pada 19 Juni 2019 perihal undangan presentasi dan wawancara kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2019.

Baca juga: Kota Magelang terima "Top 99 Inovasi Pelayanan Publik"

Ketentuan peserta yang diizinkan mengikuti presentasi dan wawancara adalah 5 orang, terdiri atas presenter/penyaji sebanyak 3 orang, yakni 1 orang pimpinan daerah, yang mana kehadiran bupati menjadi poin penilaian tertinggi.

Berikutnya, 1 orang pimpinan Perangkat Daerah/Unit Pelayanan Publik dan 1 orang inovator, 1 orang asisten sorot/operator dan 1 orang dokumentasi. Total waktu presentasi/penyajian tiap inovasi adalah 30 menit, terdiri dari presentasi selama 10 menit, yakni penyajian materi selama 7 menit dan pemutaran video berdurasi 3 menit, dilanjutkan dengan wawancara selama 20 menit.

Ia menjelaskan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian PAN-RB sejak tahun 2014 hingga 2018, bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan semangat kepada jajaran birokrasi untuk berinovasi, dan untuk keberlanjutan program, inovasi yang dibuat harus dicantumkan dalam target kinerja.

Ada beberapa hal yang mendorong Pemerintah Daerah untuk mengikuti kompetisi yang paling prestisius di tanah air ini. Pertama, KIPP sejalan dengan tema dunia dalam memenuhi 17 tujuan SDGs di tahun 2030.

PBB pertama kali menyebutkan inovasi pelayanan publik sebagai cara mendorong tercapainya 17 SDGs dalam United Nations Public Services Forum 2017 di Den Haag. Sehingga tema yang diusung adalah Accelerating Public Service for Agenda 2030.

Selain itu, The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menjadikan Indonesia sebagai studi kasus dari negara-negara berkembang yang dianggap sudah maju.

Alasan kedua, Bappenas telah menetapkan inovasi pelayanan publik, yang termasuk di dalamnya KIPP sebagai program strategis nasional tahun 2019. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020 hingga 2024, inovasi pelayanan publik merupakan bagian strategis di bidang pelayanan publik.

Hal lainnya, dalam beberapa tahun terakhir, penyelenggaraan kompetisi serupa KIPP yang dilakukan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sudah banyak bermunculan, dengan tetap diarahkan untuk KIPP yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB sebagai kompetisi paling prestisius saat ini.

Terkait hal tersebut, sejak tahun 2017 Kementerian Keuangan telah menetapkan hasil KIPP sebagai salah satu kategori kinerja yang diberikan Dana Insentif Daerah (DID) tahun berikutnya.

KIPP 2019 secara konsisten tetap sejalan dengan dan searah dengan kebijakan reformasi birokrasi. Karena itu, tema kompetisi tahun ini adalah Inovasi Pelayanan Publik sebagai Perwujudan Percepatan Reformasi Birokrasi dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Baca juga: Kejar Top 99 Inovasi Layanan, Kudus Terus Tingkatkan Inovasi

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024