Kudus (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, gencar menyosialisasikan aplikasi digital BPJSTKU kepada masyarakat, menyusul maraknya aplikasi maupun media sosial palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

"Sosialisasi digelar setiap ada kegiatan, termasuk pada bulan puasa juga melakukan sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Ishak di Kudus, Rabu (19/6).

Ia mengatakan pada bulan puasa yang sudah lewat, semua Kantor Cabang Perintis (KCP) di empat kabupaten turun ke jalan melakukan sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan sambil membagikan takjil , selain sejumlah kegiatan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan dengan menghadirkan masyarakat juga dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat, khususnya pekerja mendapatkan informasi yang lebih lengkap sehingga maraknya aplikasi maupun media sosial palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan bisa diwaspadai.

"Harapannya tentu mereka juga bisa membedakan mana yang benar-benar aplikasi dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Berdasarkan rilis dari BPJS Ketenagakerjaan pusat, kata dia, saat ini juga marak oknum yang menyediakan jasa pelayanan BPJS ketenagakerjaan tidak resmi yang berkeliaran di sosial media dan marketplace, seperti jasa pencetakan kartu kepesertaan, jasa pelayanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), jasa pelayanan antrean online, serta penyediaan aplikasi-aplikasi palsu dan lain-lain.

Baca juga: Peserta BPJS TK didorong manfaatkan "e-channel"

BPJS Ketenagakerjaan, katanya, juga sudah berupaya menutup layanan-layanan tidak resmi tersebut bekerja sama dengan pengelola market place dan sosial media, namun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dimungkinkan akan selalu mencari jalan lain.

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan kesadaran dari peserta untuk tidak menggunakan layanan yang bukan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Masyarakat harus semakin jeli untuk memilah jasa layanan atau aplikasi mana yang resmi dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan agar tidak terjadi kerugian bagi peserta," ujarnya.

Ia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan juga mengembangkan aplikasi digital BPJSTKU generasi kedua yang diluncurkan sejak Januari 2019 dan terus disosialisasikan kepada pekerja untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses hanya dengan menggunakan telepon pintar.

"BPJS Ketenagakerjaan juga hanya memiliki satu aplikasi resmi yaitu BPJSTKU. Jangan menggunakan jasa layanan tidak resmi agar kerahasiaan data pribadi milik pekerja tetap terjaga dan meminimalkan kemungkinan adanya kerugian serta menutup peluang apapun untuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat menikmati berbagai kemudahan untuk layanan program BPJS Ketenagakerjaan, seperti pelayanan pendaftaran, pelayanan klaim JHT dan dapat mengakses langsung kartu digital yang dapat digunakan sebagai tanda bukti kepesertaan tanpa harus dicetak sama sekali termasuk untuk keperluan klaim.

Selain dapat memudahkan pelayanan bagi pekerja dalam proses pendaftaran dan klaim, aplikasi BPJSTKU juga menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan peserta, seperti saldo JHT yang dapat dicek setiap saat, informasi manfaat detail program BPJS Ketenagakerjaan, dan lokasi kantor cabang terdekat.

Aplikasi tersebut juga menyediakan daftar Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau Rumah Sakit kerja sama BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini kanal informasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan selain BPJSTKU adalah Youtube, Twitter, Instagram, Facebook, Call Center 175 dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan cegah warga miskin baru

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024